APBD 2019 Diusulkan Rp 1 T
CURUP, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama DPRD Rejang Lebong saat ini mulai membahas APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019. Dimana besaran APBD Rejang Lebong tahun 2019 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yaitu sekitar Rp 1 triliun.
\"Untuk APBD 2019 besarannya hampir sama dengan tahun ini yaitu Rp 1 triliun lebih, tapi belum sampai Rp 1,1 triliun,\" sampai Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni SH MM.
Terkait dengan pembahasan sendiri, menurut Sekda hingga kemarin masih dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ia berharap pembahasan tersebut bisa segera selesai dan APBD Rejang Lebong 2019 bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Rejang Lebong.
Selain itu, Sekda juga berharap dalam pembahasan KUA-PPAS, ia berharap bisa benar-benar tepat karena memang sesuai dengan peraturan yang baru, pembahasan APBD tahun 2019 harus sesuai dengan besaran anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Sementara itu, terkait dengan prioritas pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018, menurut Sekda masih mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong seperti sektor pariwisata dan lainnya serta program di masing-masing OPD.
\"Kalau untuk skala prioritas kita tetap mengacu pada visi dan misi pak bupati dan wakil bupati karena itu sifatnya wajib,\" sampai Sekda.
Sementara itu terkait dengan APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018, menurut Sekda saat ini sudah berjalan. Karena memang pembahasan verifikasi gubernur sudah selesai dilakukan. Pembahasan tidak terlalu lama karena dari seluruh kegiatan yang diusulkan dalam APBD Perubahan tersebut semuanya diterima oleh Gubernur Bengkulu.\"Untuk APBD Perubahan saat ini sudah berjalan bahkan masing-masing OPD sudah membuat RKA masing-masing,\" paparnya.
Kemudian terkait dengan adanya beberapa paket pembangunan fisik dalam APBD Perubahan tahun 2018, menurut Sekda ia optimis akan selesai sebelum berakhirnya tahun 2018 ini. Karena menurut Sekda paket proyek pembangunan fisik tersebut dimasukkan dalam APBD Perubahan sesuai dengan kesanggupan dari masing-masing OPD untuk melaksanakannya.\"Kalau untuk kegiatan fisik, insya Allah selesai karena sesuai dengan usulan OPD yang mereka menyatakan kesnaggupan untuk melaksanakannya,\" demikian Sekda.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: