Pemprov Bengkulu Kantongi Rp 30 Miliar
![Pemprov Bengkulu Kantongi Rp 30 Miliar](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/2016/12/uang-dana.jpg)
Hasil Pembebasan Pajak Kendaraan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bekerjasama dengan Polda Bengkulu dan Jasa Raharja telah menjalankan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Program yang diterapkan 1 Juni sampai 30 November mendatang itu, hingga saat ini sudah mengantongi Rp 30 miliar.
Tidak hanya pembebasan denda pajak saja, tapi juga peringanan pajak kendaraan, termasuk pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor roda dua dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. Pendapatan Rp 30 miliar itu diperoleh dari sekitar 45 ribu kendaraan roda dua dan 12 ribu kendaraan roda empat yang menikmati program tersebut.
\"Ini baru sampai awal November saja,\" ujar Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, H Heru Susanto kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (5/11).
Dijelaskannya, untuk keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) berlaku untuk kendaraan pembuatan tahun 2013 ke bawah. Simulasinya, jika menungggak 3 tahun ke atas hanya dipungut biasa pokok penunggakan pajak dua tahun terakhir saja. Sedangkan pokok pajak 1 tahun berjalan bebas denda PKB dan bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. \"Itu berlaku untuk tahun pembuatan di bawah 2013 saja,\" ungkapnya.
Sementara untuk kendaraan tahun 2014 ke atas, jika menunggak pajak kurang dari 1 tahun, hanya dipungut pokok PKB tahun berjalan. Lalu bebas denda BKB dan bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. \"Jadi, memang berbeda untuk tahun 2014 ke atas,\" tambah Heru.
Menurut Heru, program tersebut akan ditutup 30 November mendatang. Untuk itu, bagi masyarakat yang masih menunggak pajak, untuk bisa mendaftarkan diri ke Samsat untuk proses pembebasan pajak. Sebab, jika lewat dari 30 November, maka akan kembali pada tarif atau pungutan normal. \"Masih ada waktu bagi yang ingin menikmati program ini,\" imbuhnya.
Ditegaskan Heru, program ini tidak hanya berhenti pada tahun 2018 ini saja. Tahun depan, rencananya akan dilakukan program serupa. Hanya saja, sistemnya yang akan diubah dan gencar disosilisasikan ke masyarakat. Sebab, program ini masih banyak yang belum mengetahuinya.
\"Kita penguatan disosialisasi. Insha Allah tahun depan mulai lagi,\" kata Heru.
Untuk menarik masyarakat taat pajak, tahun depan rencananya BPKD Provinsi akan jemput bola langsung ke masyarakat. Baik dengan cara samsat keliling, masuk ke desa-desa, hingga masuk ke UPTD kabupaten/kota mensosialisasikannya. \"Ke depan kita akan jemput bola. Agar antusias masyarakat bisa bertambah lagi,\" pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: