Data Ganda dan Anomali Dicermati

Data Ganda dan Anomali Dicermati

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan pencermatan bersama hasil verifikasi faktual potensi data ganda dan data anomali daftar pemilih tetap hasil perbaikan-1 (DPTHP-1) di Kabupaten Lebong.

Dikatakan Ketua KPU Lebong, , Sahalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, bahwa hasil dari verifikasi faktual pencermatan potensi data ganda dan data anomaly DPTHP-1 Kabupaten Lebong terdiri dari 13 pemilih katagori alamat. Yaitu adanya alamat yang sama sehingga dilakukan perbaikan terhadap 9 orang pemilih dan sisanya 4 pemilih sesuai dengan data.

“Sementara kategorio nama sebanyak 21 pemilih dari jumlah tersebut sebanyak 8 pemilih dilakukan perbaikan dan dinyatakan TMS sebanyak 12 orang dan satu yang sesuai sebanyak 1 pemilih,” jelasnya, kemarin (15/10).

Selanjutnya untuk kategori Nomor Induk Keluarga (NIK) ada sebanyak 282 data. Dimana dari jumlah tersebut sebanyak 222 pemilih diperbaiki, 46 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan ada 14 data yang sesuai. Sementara untuk kategori tanggal lahir sebanyak 26 pemilih, dari data tersebut sebanyak 6 pemilih diperbaiki, 19 dinyatakan TMS dan 1 sesuai.

“Terakhir kategori umur 17 tahun sebanyak 87 pemilih, diperbaiki sebanyak 54 pemilih, 25 dinyatakan TMS dan 8 sesuai,” ujarnya.

Sementara itu untuk data ganda K2, K3 dan K4 yaitu untuk K2 sebanyak 2 pemilih dimana dari jumlah tersbeut yang dinyatakan TMS dan tidak diperbaiki masing-masing 1 pemilih. Selanjutnya Ganda K3 sebanyak 369. Dari jumlah tersebut diperbaiki sebanyak 10 pemilih, dinyatakan TMS sebanyak 97 pemilih dan tidak diperbaiki sebanyak 89 pemilih. Untuk K4 sebanyak 258 pemilih, dilakukan perbaikan sebanyak 20 pemilih. TMS 63 pemilih dann tidak diperbaiki 60 pemilih.

“Itu tindaklanjut yang kita lakukan untuk data ganda kategori K2, K3 dan K4,” ucapnya.

Terakhir data ganda dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong diketahui ada sebanyak 297 pemilih laki-laki dan 320 pemilih perempuan yang dinyatakan datanya ganda. Sehingga Bawaslu Lebong melakukan tindak lanjut. Dimana dari tindaklanjut yang dilakukan sebanyak 95 pemilih laki-laki dan 91 perempuan diperbaiki. Sementara yang dinyatakan TMS sebanyak 77 laki-laki dan 107 perempuan.

“Sementara yang dinyatakan datanya tidak ganda sebanyak 125 laki-laki dan 122 perempuan,” tuturnya.

Dari hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan bersama-sama, maka selanjutnya data yang dinyatakan TMS dari data yang telah didapat, nantinya kembali akan dilakukan rapat pleno bersama untuk dilakukan penghapusan.

“Kita akan melaksanakan pleno sesuai dengan jadwal pada tanggal 6 November 2018 mendatang,” tutur Ketua KPU. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: