Kantor Inspektorat Tak Layak
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi I DPRD Kota Bengkulu secara mendadak meninjau kantor Inspektorat Kota Bengkulu, kemarin (15/10).
Selain memantau kinerja para ASN, dewan juga melihat kondisi kantor Inspektorat tersebut yang dianggap sudah tak layak lagi, sehingga dewan meminta agar pemerintah kota mengusulkan anggaran pembangunan kantor baru.
\"Memang setelah kita lihat kantor ini sudah tidak layak lagi, apalagi Inspektorat memiliki tugas pokok yang lebih dibanding OPD lain, dan kinerja yang dihasilkan sangat penting dalam pengawasan kinerja pejabat negara, kita minta mereka pindah,\" ujar Sekretaris Komisi I DPRD kota, Hamsi AMd.
Kantor yang ditempati Inspektorat ini sebenarnya merupakan eks gedung SDN 14 Kota Bengkulu yang beralamatkan di Jalan Sukajadi Nomor 76 Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban. Secara struktur bagunan juga dianggap tidak representatif untuk dijadikan sebagai kantor, terutama bentuk ruang-ruang kerja yang hanya memanfaatkan ruang kelas. Ditambah lagi sudah banyak bagian yang rusak, seperti atap plafon yang bocor.
Padahal, secara garis besar tugas pokok dan fungsi dari inspektorat adalah memperhatikan atau mengawasi kasus-kasus yang terjadi di
lingkungan Pemkot, khususnya ASN, dan tugas besar lainnya yakni mengawasi penggunaan APBD senilai Rp 1,2 triliun, kemudian pengawasan tehadap aset-aset daerha, dalam rangka menuju pembangunan aparaturpemerintahan yang baik.
\"Kita siap mendukung anggaran yang diajukan oleh OPD, demi tercapainya pelayanan yang maksimal sesuai fungsi inspektorat ini,\" tandas Hamsi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota, Sahudin AK MSi mengaku selama ini pihaknya juga kesulitan dalam menjalankan tugas dikarenakan berbagai kendala, seperti minimnya anggaran termasuk kondisi kantor yang tak memadai. Maka pihaknya berharap agar keluhan ini dapat segera direalisasikan dan kantor Inspektorat segera direnovasi.
\"Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan anggota dewan, dan memang seperti inilah kondisi kantor Inspektorat Kota Bengkulu. Seringnya kedatangan tamu seperti BPK, Polres dan pejabat kota lain, maka kami rasa memang perlu pemugaran gedung,\" tukasnya.
Dalam menindaklanjuti persoalan ini, pihak Inspektorat dan Komisi I DPRD kota pun sepakat untuk merencanakan pembangunan kantor baru yang lebih representatif demi menunjang kelancaran kinerja kedepannya. Sementara untuk tahun ini, anggaran perbaikan gedung Inspektorat sudah dialokasikan sebesar Rp 200 juta. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: