Pemkab Siapkan Lahan Pengganti Untuk Gedung KPU Bengkulu Tengah

Pemkab Siapkan Lahan Pengganti  Untuk Gedung KPU Bengkulu Tengah

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Permasalahan mengenai hibah lahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) benar adanya. Karena lahan yang sudah disiapkan sudah dibangun kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan akan menyiapkan lahan pengganti.

\"Untuk lahan pengganti akan disiapkan di kawasan pusat perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi,\" tegas Kepala Dinas Kawasan Pemukiman, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs Hendri Donal SH MH, kemarin (25/9).

Pria yang sebelumnya menjabat Asisten I Setda Pemkab Bengkulu Tengah ini menuturkan, pihaknya masih akan melakukan rapat internal untuk menentukan lokasi yang tepat. Sesuai dengan rencana, lahan yang akan dihibahkan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Tengah berada tepat di samping gedung serba guna (GSG) atau Balai Rafflesia.

\"Setelah penentuan lokasi final, proses hibah lahan akan dilakukan,\" tandas Hendri Donal.

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, permasalahn muncul setelah tim dari KPI Republik Indonesia (RI) melakukan pengecekan lahan hibah Pemda BengkulTengah kepada KPU Bengkulu Tengah. Lahan tersebut memiliki luas 8.508 meter persegi dan berlokasi di pusat perkantoran Desa Renah Semanek.

Saat pengecekan berlangsung, tim dari KPU RI juga membawa surat hibah lahan dengan nomor : 593.33/290/B3/2014 yang diteken langsung Bupati Bengkulu Tengah, Dr H Ferry Ramli SH MH serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah waktu itu, yakni Suharto SE pada tanggal 25 Agustus 2014.

Dalam surat hibah, dijelaskan pula bahwa lahan tersebut berbatasan dengan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah pada sebelah timur dan berbatasan dengan jalan pada sebelah barat.

\"Proses hibah lahan diawali dengan adanya paripurna. Jika lahan tersebut sudah dibangun, otomatis surat hibah yang kami terima harus dibatalkan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah Pemda menghibahkan lahan lain untuk KPU Benteng,\" kata Sekretaris KPU Benteng, Raja Sahnan SIP.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: