Anggaran Rp 3,5 M Siap Tuntaskan Gedung Fraksi

Anggaran Rp 3,5 M Siap Tuntaskan Gedung Fraksi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Proyek pembangunan gedung fraksi DPRD Kota Bengkulu yang sempat mangkrak, akhirnya mendapat perhatian serius lagi dari Dinas PUPR kota. Saat ini PUPR telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk penuntasan proyek tersebut.

\" Perkiraan kita sekitar Rp 3,5 miliar untuk penyelesaian pembangunan gedung fraksi,\" kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota, Syafriandi ST MSi, kemarin (21/9).

Konsep pengerjaan gedung ini memiliki 2 lantai, dan akan memuat beberapa ruangan sesuai dengan jumlah fraksi/partai politik yang ada di DPRD kota.  Kegunaan dari gedung ini sendiri, dikhususkan sebagai ruang rapat internal anggota fraksi, baik dalam pembahasan mengenai Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Walikota, dan beberapa pembahasan lainnya yang membutuhkan pandangan fraksi.

Hal ini demi meningkatkan kenyamanan anggota dewan saat bekerja, karena selama ini Sekretariat hanya memiliki ruang Komisi 1,2 dan 3, sehingga pembahasan tidak dapat dilakukan secara intens karena bercampur dengan parpol lainnya.

\" Kita siap menyelesaikan di tahun 2019, sehingga nanti anggota dewan yang terpilih hasil pemilu bisa menempati gedung yang baru,\" sampainya.

Untuk diketahui, proyek gedung ini sudah dimulai sejak 2016 lalu dengan anggaran Rp 1,5 miliar dan masa kerja mulai dari Agustus hingga Desember. Hanya saja dengan anggaran tersebut baru sebatas pendirian tiang-tiang/kerangka pondasi.

Kemudian di tahun 2017, DPRD kota kembali menganggarkan Rp 2,7 miliar untuk melanjutkan proyek, akan tetapi meski telah dianggarkan tidak dikerjakan sama sekali oleh Dinas PUPR. Hal ini dikarenakan terjadi kendala teknis pada saat proses tender/lelang proyek, ditambah lagi proyeksi waktu sudah sangat mepet dengan akhir tahun sehingga tidak lagi terkejar oleh waktu, akhirnya anggaran tersebut menjadi Silpa 2017.  \" Proyek ini memang tertunda dari tahun kemarin, Insyallah ditahun depan kita selesaikan,\" tandasnya.

Ditambahkan, Sekretaris Dewan (Sekwan), H Romadan Indosman SH MH mengakui bahwa usulan tersebut sudah disetujui dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota, dan diakomodir di dalam APBD murni 2019 mendatang. Dan pihaknya akan mengkawal pelaksanaan proyek tersebut agar tidak tertunda lagi.

\" Usulan itu sudah masuk ke Banggar, dan dewan juga sudah menyetujui gedung fraksi itu untuk dianggarkan kembali. Kita akan terus berkomunikasi agar realisasinya berjalan,\" tambah Romadan. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: