Ternak Bebas Berkeliaran

Ternak Bebas Berkeliaran

\"ternakBATIK NAU, BE - Banyaknya hewan peliharaan warga Desa Bintunan seperti kambing, sapi, kerbau, dan domba berkeliaran bebas di jalan raya.

Kondisi itu sangat meresahkan warga khususnya pengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor. Kades Bintunan Amiril Mukmin mengatakan untuk peraturan desa terkait sanksi hewan peliharaan liar tersebut belum ada.

Selama ini hanya dikenakan sanksi biasa sesuai kesepakatan, yakni jika hewan peliharaan memakan tanaman di pekarangan warga maka akan dikenakan denda Rp 10 ribu dan warga berhak menangkapnya. Jika ternak tersebut tertabrak maka harus merelakan hewan itu tanpa meminta ganti rugi kepada pengendara.\"

Tahun ini kita sedang cari waktu untuk rapat membuat perdes terkait hewan peliharaan yang berkeliaran seolah tak bertuan itu agar desa ini amanlah dari ternak-ternak liar dan tidak ada ternak warga kita yang mati sia-sia yang menjadikan kerugian materi,\" ujar Amiril. Ditambahkanya, warga Bintunan pada umumnya berternak dan berkebun yang menjadi sumber penghasilan utama.

Perdes yang akan diterbitkan itu nantinya akan mengatur keberadaan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya.\"Harapan kita tidak ada lagi keluhan pengguna jalan terkait keberadaan ternak warga dan harus dikandangkan,\" katanya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: