Delapan Cidera Parah, 28 Ditahan
HMI Bengkulu Siapkan Aksi Lebih Besar
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Sebanyak delapan orang aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, terluka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Selain itu, sebanyak 28 mahasiswa lainnya ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu. Pasca demo mahasiswa yang berlangsung ricuh di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa siang (19/9/18).
Hal itu disampaikan Koordinator Aksi Zelig Ilham Hamka, saat konfrensi pers di Sekretariat HMI Cabang Bengkulu, Selasa malam (19/9/18). Konfrensi pers pernyataan sikap HMI Bengkulu, terkait tindakan represif yang dilakukan aparat penegak hukum kepada HMI saat demo berlangsung.
Zelig membeberkan, ada 8 orang mahasiswa cidera dan harus dirawat di rumah sakit, 37 mengalami luka ringan akibat terkena peluru karet, gas air mata dan senjata api, serta, ada 28 mahasiswa yang ditahan polisi. Para mahasiswa itu hingga berita ini dilansir masih ditahan di Mapolda Bengkulu.
\"Atas kejadian ini, kami akan lakukan aksi lebih besar lagi. Jka kader HMI yang ditahan tidak dibebaskan dan tidak ada pertanggungjawaban dari kepolisian,\" paparnya
Dikatakan Zelig, awalnya demo berjalan tertib. Mahasiswa menyuarakan tuntutan, antara lain mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan di bidang ekonomi dan menanggulangi anjloknya mata uang rupiah terhadap dolar Amerika.
\"Saat massa hendak masuk, aparatĀ memukul rekan kami yang bernama Dodi,\" pungkas Zelig Ilham Hamka.
Sementara itu, Koordinator Cipayung yang terdiri dari 5 OKP dan Cipayung Plus, yang juga ketua GMNI Bengkulu, Rigen Sudrajat, mengecam keras atas tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tersebut. Ia meminta Polda menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat demo tersebut berlangsung.
Rigen menambahkan, Cipayung siap turun bersama jika tidak ada tindak lanjut atas insiden itu.
\"Kami meminta bebaskan kader yang ditahan dan meminta agar Kapolri mencopot Kapolda Bengkulu. Kami akan laporkan ke Komnas HAm, ke kompolnas dan KAHMI Nasional,\" tegasnya.
Sejauh ini Petinggi Polda Bengkulu, belum berhasil dikonfirmasi terkait penahanan para mahasiswa anggota HMI tersebut. Apakah tetap ditahan atau dibebaskan. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: