Pemulung Diduga Cabuli Siswi SD

Pemulung Diduga  Cabuli Siswi SD

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dugaan kasus pencabulan dengan korbannya anak dibawah umur terjadi di Rejang Lebong. Kali ini korbannya adalah siswa SD di Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan pelakunya diketahui berinisial MA (38) warga Kecamatan Curup Selatan. MA sendiri diketahui berprofesi sebagai pemulung, bahkan saat melakukan dugaan pencabulan, korban tengah melakukan aktivitas memulung.

\"Untuk saat ini terduga pelaku, sudah kita amankan di Mapolres Rejang Lebong,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK.

Dijelaskan Kasat, dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MA kepada AA (11) terjadai pada Selasa (11/9/2018) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum kejadian MA tengah melakukan aktivitas mencari barang-barang bekas di wilayah Kecamatan Bermani Ulu. Saat tengah mencari barang-barang bekas tersebut, MA lewat di depan rumah korban.

Saat lewat tersebut, MA dipanggil oleh korban, karena saat itu korban ingin menjual barang bekas miliknya. Saat dipanggil tersebut kemudian pelaku mendekati korban dan oleh korban, pelaku diajak ke bagian belakang SD yang tak jauh dari rumah korban, karena barang bekas yang akan dijual korban ada di bagian belakang SD tersebut.

\"Saat tengah mengambil barang bekas milik korban tersebut, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya,\" tambah Kasat.

Dugaan aksi pencabulan yang dilakukan MA yaitu dengan cara memegang bagian terlarang korban. Setelah menjalankan aksinya, pelaku kemudian membeli barang bekas korban dan langsung meninggalkan korban. Setelah itu, korban langsung menyampaikan kepada orang tuanya atas perbuatan yang dialaminya.

Tak terima atas perbuatannya tersebut, akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong pada Kamis (13/9) kemarin. Setelah mendapat laporan keluarga korban, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

\"Saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Rejang Lebong,\" demikian Kasat. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: