20.524 DPT Ganda

20.524 DPT Ganda

Irwan: Langsung Dicoret

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menemukan sebanyak 20.524 data pemilih ganda dari 1.382.760 daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum 2019 yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.

\"Ada temuan 20.524 data pemilih ganda yang sudah direkomendasikan untuk perbaikan,\" kata Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar MPd, Rabu (12/9).

Ia mengatakan data pemilih yang sudah dianalisis menemukan data pilih ganda di 10 wilayah kabupaten dan kota di daerah ini. Rincian pemilih ganda yang sudah direkomendasikan untuk perbaikan yakni Kota Bengkulu sebanyak 539 pemilih, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 1 pemilih, Kabupaten Lebong sebanyak 1.009 pemilih.

Selanjutnya Kabupaten Rejanglebong sebanyak 349 pemilih, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 729 pemilih. Sedangkan di Kabupaten Mukomuko 3.037 pemilih, Kabupaten Kepahiang 2.844, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 7.111 pemilih, Kabupaten Seluma 3.298 pemilih dan Kabupaten Kaur sebanyak 1.607 pemilih. \"Kami akan bersinergi dengan KPU untuk mengatasi data pemilih ganda tersebut,\" ujar Patimah.

Untuk menyelesaikan persoalan data pemilih ganda tersebut, Patimah mengatakan Bawaslu dan KPU akan bersinergi berjenjang mulai dari tingkat bawah. Penyelesaian data pemilih ganda di tingkat desa dan kecamatan dilakukan mulai 12 September dan dilanjutkan di tingkat kabupaten dan kota pada 13 September serta tingkat provinsi pada 14 September.

\"Sejak 7 September, jajaran penyelenggara sudah bergerak untuk perbaikan data ganda ini,\" tutup Patimah.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MMmengatakan, pihaknya akan langsung melakukan pencoretan jika menemukan data yang diyakini sebagai pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Namun, jika data tersebut dirasa masih belum valid, maka akan dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan keabsahannya.

\"Dalam hal diyakini bahwa data itu memang ganda dan tidak perlu, tidak ada keraguan, langsung dicoret. Tapi dalam hal begitu dilihat, oh ini sepertinya harus dicek di lapangan deh, (maka) dilakukan pengecekan bersama,\" kata Irwan.

Ia mengklaim, pihaknya bersama Bawaslu dan partai politik di tingkat kabupaten/kota terus melakukan pengecekan dan pencermatan data pemilih, sejak DPT ditetapkan. \"Ada yang langsung di kabupaten/kota rapat dengan peserta pemilu serta Bawaslu. Ada juga yang kemudian langsung melakukan pengecekan kegandaan,\" ujar Irwan.

Pengecekan dan pencermatan itu, akan berlangsung hingga 15 September 2018, atau sampai pada masa terakhir perbaikan DPT. Jika pasca perbaikan DPT pun masih ditemukan identitas pemilih ganda, KPU tetap akan mencoret. \"Semangatnya adalah penyempurnaan DPT ini kita ingin DPT bersih,\" tutur Irwan.

Ia menambahkan, baik KPU maupun Bawaslu berharap persoalan identitas pemilih ganda ini bisa selesai tepat waktu, pada masa perbaikan DPT. Ia mengklaim, KPU dan Bawaslu bersinergi kuat untuk menyelesaikan persoalan itu. \"KPU Bawaslu semangat, karena kita sadar tanggung jawab untuk DPT bersih itu ada di kita, hasil kerja KPU dan Bawaslu. Kami sinergi sangat ketat,\" tukasnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: