Produksi Sawit Menurun
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Mukomuko, tampaknya berlomba-lomba menaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dijual petani. Mayoritas pabrik menaikan harga Rp 20 hingga Rp 40 per kilogram atau rata-rata diatas penetapan tim tingkat Provinsi Bengkulu. Namun kenaikan harga itu di nilai tidak menguntungkan petani sawit. Pasalnya, buah sawit perkebunan milik masyarakat petani produksi menurun atau dikenal trek.
Petani Sawit Mukomuko, Yanto mengatakan, dalam satu hektar rata-rata menghasilkan atau panen buah sawit sekitar satu ton lebih. Namun saat ini, dalam satu hektar hanya 500 hingga 700 kilogram. Artinya banyak pengurangan produksi dan tentunya dari hasil penjualan juga mengalami pengurangan pendapatan. Masyarakat Pemerhati Pembangunan Kabupaten Mukomuko, Muspar Rusli menduga, adanya permainan harga yang dilakukan oknum-oknum, dan hal tersebut terjadi sejak lama.
”Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Sehingga petani sawit di daerah ini tidak dirugikan,”tegasnya. Ia menyarankan, agar adanya pengawasan ketat dan benar-benar di realisasikan di lapangan. Ini tidak lain agar petani tidak dirugikan.
”Kalau di lihat kondisi ini. Yang dirugikan adalah petani, bukan toke atau pedagang pengumpul dan pabrik selaku penerima TBS perkebunan rakyat,”ungkapnya.
Kepala Distan Kabupaten Mukomuko, Arif Isnawan melalui Kasi Kemitraan dan Perizinan Budidaya Perkebunan, Sudiyanto mengaku, pengawasan tetap dilakukan dan apapun hasilnya di laporkan ke Pemprov Bengkulu.
“Pengawasan tetap kami lakukan, dan harga-harga yang di peroleh langsung dari pihak pabrik yang bersangkutan,”katanya.
Terhitung hari ini (kemarin), harga TBS di PT Sapta Rp 1020,PT USM Rp 1150,PT KSM Rp 1090,PT MIL Rp 1090,PT SSS Rp 1060,PT AMK Rp 1105,PT SAP Rp 1110,PT KAS Rp 1090,PT GSS Rp 1140 dan PT BMK Rp 1180. “Harga tersebut mayoritas naik Rp 20- Rp 40 per kilogram,”ungkap Sudiyanto.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: