PID Div Humas Polri dan Polda Bengkulu Gelar Diskusi Publik Pencegahan Konten Negatif
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Divisi Humas Polri dan Polda Bengkulu, menggelar diskusi publik dalam upaya pencegahan konten negatif pada era keterbukaan informasi publik bersama mahasiswa dan jurnalis. Acara tersebut digelar di Hotel Santika, Jalan Jati nomor 45, Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Rabu (12/9/18). Dan dibuka langsung Kepala Biro (Karo) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) FFJ Mirah.
Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Widjanarko SH, M.Hum., mewakili Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Bengkulu, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Coki Manurung, dalam sambutannya menyatakan, sesuai amanah Kapolda Bengkulu mengucapkan terima kasih karena telah mempercayakan kegiatan ini ke Polda Bengkulu.
\"Kita bersama PID Divisi Humas Polri terus memberikan pengetahuan untuk membentuk pola pikir masyarakat dan mahasiswa terhadap menyikapi berita hoax. Seharusnya kita menyaring terlebih dahulu setiap informasi yang didapat sebelum mempercayainya,\" ungkapnya.
Wakapolda menambahkan, tak lama lagi Provinsi Bengkulu, melaksanakan Pemilu. Dalam kegiatan tersebut tentunya kebutuhan informasi terkait Pemilu sangat tinggi. Tentunya akan dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk memakelarisasi informasi tersebut.
Kapolda mengingatkan tidak semua informasi bisa diberikan kepada masyarakat. Seperti informasi yang bisa menghambat proses hukum, mengganggu perlindingan hak atas kekayaan intelektual, serta persaingan usaha yang tidak sehat.
Kepolisian lanjut Kapolda, terus melakukan Patroli di media sosial untuk menindak dan menekan angka penyebar informasi hoax dan informasi yang bermuatan SARA (suku, agama dan ras).
\"Selain itu, juga informasi yang tidak bisa diungkapkan ke publik apabila dapat membahayakan pertahanan dan ketahanan negara,\" tambahnya.
Dengan kegiatan ini, peserta diharapkan bisa berperan aktif dalam memberikan iklim yang positif pada masyarakat. Serta membantu memberikan pengetahuan ke masyarakat menyikapi informasi yang didapat.
Diskusi publik ini juga dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Dra. Mariam F Barata, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Tri Susanti, SH., dan penasihat media Delik Hukum Pusat, Diantori. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: