Warning Tindak Tegas Pungli Tabut
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kepala Bidang Hubugan Masyarakat (Kabid Humas) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH menegaskan, selama kegiatan acara tabut pada 10 September hingga 20 September 2018, Polda Bengkulu dan jajaran aktif melakukan pengamanan dan penindakan.
Terutama terkait pungutan liar penjualan lapak, parkir dan pungli lain. Pelaku pungli yang tertangkap bakal ditindak tegas. Sudarno menjelaskan, Kapolda Bengkulu sudah mengintruksikan anggota Polres Bengkulu, dan Polsek jajaran melakukan pengamanan maksimal selama festival Tabut berlangsung. Jika ditemukan pelaku kejahatan seperti, pungli lapak, pungli parkir, dan pelaku kejahatan lainnya agar ditindak dengan tegas dan terukur.
“Jika ditemukan hal itu, pasti kita tindak tegas. Intinya kita dari pihak kepolisian berupaya memberikan pengamanan dan pelayanan yang maksimal, karena acara tabut ini adalah acara tahunan,” imbuhnya.
Selain pungli, kata Sudarno, kepolisian juga melakukan pengamanan maksimal selama acara tabut berlangsung. Mulai dari pengamanan arus lalulintas, hingga pengamanan di arena tempat Tabut ini berlangsung.
Meski begitu, Sudarno mengimbau masyarakat yang datang ke arena Tabut, baik itu dari Provinsi Bengkulu, maupun dari luar Provinsi Bengkulu, selalu waspada. Jadilah polisi untuk diri sendiri saat mengunjungi acara festival tabut. Saat memarkirkan kendaraan pastikan tempat parkir dalam keadaanaman, dan jauh dari pelaku kejahatan. Bila perlu gunakan kunci ganda atau tambahan khususnya untuk kendaraan roda dua.
“Kadang pelaku kejahatan itu beraksi seketika karena melihat kesempatan yang diberikan korban, seperti handphone yang disimpan di kantong celana bagian belakang, atau dompet dan barang berharga lainnya, kalau pelaku melihat hal itu seketika atau saat itu langsung melancarkan aksinya. Jadi kepada masyrakat pengunjung tabut hati-hati pelaku kejahatan selalu mengintai,” imbuhnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: