2 Kantor Lurah Masih Ngontrak
CURUP, Bengkulu Ekspress - Dari 34 kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini masih ada dua kelurahan yang belum memiliki kantor permanen atau ngontrak. Dua kelurahan yang diketahui belum memiliki kantor permanan atau masih ngontrak tersebut adalah Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah dan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur.
\"Memang hingga saat ini masih ada dua kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong ini yaitu Kelurahan Batu Galing dan Kelurahan Sukaraja yang belum memiliki kantor,\" sampai Asisten I Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MH.
Dijelaskan Pranoto, untuk kantor Lurah Sukaraja, dulunya sempat menempati kantor eks kehutanan. Namun seiring dengan kembalinya Dinas Kehutanan ke Provinsi Bengkulu, maka kantor tersebut kembali digunakan untuk Dinas Kehutanan, sedangkan Kantor Lurah Sukaraja terpaksa menyewa atau kontrak tak jauh dari lokasi kantor lurah sebelumnya.
\"Untuk Kelurahan Sukaraja saat ini informasinya sudah memiliki lahan untuk dibangun kantor, sedangkan proses pembangun kantor rencananya akan kita usulkan dalam APBD 2019 mendatang,\" sampai Pranoto.
Sementara itu, untuk Kelurahan Batu Galing, Pranoto mengaku belum mengetahui persis apakah saat ini sudah memiliki lahan sendiri atau belum dan rencana pembangunanya dianggarkan 2019 mendatang.
Terpisah, Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong Asli Samin saat dikonfirmasi menjelaskan, sepanjang kelurahan tersebut sudah memiliki lahan untuk pembangunan kantor, maka menurutnya akan segera dilakukan pembangunan gedungnya.
\"Kalau memang sudah ada lahan untuk pembangunan kantor, pasti kita anggarkan untuk pembangunan kantornya,\" terang Asli Samin.
Namun menurut Asli Samin, bila memang belum memiliki lahan, maka menurutnya belum bisa dianggarkan untuk pembangunan kantor lurah. Kemudian menurut Asli Samin, untuk usulan pembangunan dari pihak desa dan kelurahan harus melalui Musrenbang atau reses anggota DPRD Rejang Lebong. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: