Guru Honorer Cabuli 8 Siswi SD

Guru Honorer Cabuli 8 Siswi SD

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Seorang oknum guru honorer di salah satu SD di Kabupaten Seluma, berinisial AD (30), diadukan telah mencabuli para siswinya. Setidaknya ada 8 siswi SD menjadi korban nafsu birahi AD. AD telah berhasil diringkus polisi, kemarin (4/9). Kecamatan Air Periukan. Diduga sebanyak 8 orang pelajar SD menjadi korban keganasan tersangka.

“Terduga pelaku kita tangkap di Air Sebakul setelah berupaya melarikan diri setelah mengetahui orang tua siswanya mengadukan perbuatannya,” kata Kapolres Seluma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Sukaraja Inspektur Satu (Iptu) Perdhana Mahardika kepada Bengkulu Ekspress  kemarin (4/9).

Sebelum kabur, AD sempat tinggal di kediaman rumah orang tuanya. Karena polsek Sukaraja tidak memiliki Sentra Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Akhirnya tersangka dilimpahkan ke Polres Seluma.

“Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut dan tersangka sudah diamankan guna mempertangung jawabkan perbuatannya,” imbuhnya.

Kasus ini mencuat setelah korban yang masih berusia 12 tahun mengeluhkan pada orangtuanya tentang perbuatan tak senonoh AD. Kronologis kejadian pada Februari 2018, korban mengalami trauma secara psikis. Ayah korban lalu men cari tahu apa yang terjadi pada anaknya.

Akhirnya, diketahui si anak bersama 7 temannya yang lain telah dicabuli AD di rumah dinas sekolah pada Februari 2018. Setelah mengetahui anaknya dicabuli sang guru, ayah korban lalu mengadukan perbuatan oknum guru itu ke Polsek Sukaraja. Dari keterangan AD pencabulan itu dia lakukan.

Karena dia sudah pisah ranjang dengan istrinya terhitung 2015. Selama 3 tahun terakhir dia sendirian. Dalam mencabuli para siswinya yang masih bocah tersangka menjalankan modus membujuk korban ikut pelajaran tambahan pada 8 orang muridnya yang menjadi korban. Les itu dilakukan di rumah AD.“Saya saat kecil juga pernah menjadi korban juga,” sampai tersangka.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: