Penuntasan Korupsi Jalan Ditempat Kajari Tunggu Hasil KN dari BPKP
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Penuntasan dugaan dua kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong sepertinya masih jalan di tempat. Hal ini dikarenakan, sejak pihak Kejari meminta penghitungan Kerugian Negera (KN) kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa bulan yang lalu belum juga selesai.
Untuk diketahui dua kasus korupsi yang ditangani Kejari Lebong yaitu pengelolaan dana Desa (DD) Air Kopras Kecamatan Pinang Berlapis TA 2016 sebesar Rp 618 juta lebih yang digunakan untuk melakukan pembangunan beberapa infrastruktur pembangunan sarana air bersih, Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), pembangunan jalan linkungan serta Jalan Usaha Tani (JUT). Selain itu ada dugaan korupsi honor pengawas ujian nasional tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD dan SMP) Kabupaten Lebong tahun 2017.
Kepala Kejari Lebong, Endang Sudarma Sh MH melalui Kasi Pidsus Yogi Sudharsono SH, mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu dirinya sempat menanyakan hasil pemeriksaan KN kepada BPKB. Namun, untuk hasilnya belum diketahui.
“Saya kesana mereka bilang belum selesai, nanti akan dihubungi,” jelasnya, kemarin (27/08).
Belum adanya hasil pemeriksaan KN atas dugaan kasus korupsi yang ditangani, maka pihaknya belum bisa melakukan langkah-langkah selanjutnya. Namun dirinya berharap dalam waktu dekat, hasil KN dari BPKB sudah bisa diterima oleh pihaknya.
“Kita tunggu aja, jika hasilnya sudah kita terima maka akan kita sampaikan,” ucapnya.
Sementara itu, ditanya mengenai adanya pemeriksaan dugaan korupsi yang baru, Yogi menegaskan bahwa pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan dua perkara yang sedang mereka tangani saat ini. “Kasus yang lama aja keita belum selesai, maka kita fokuskan dulu menyelesaikan kasus ini,” tuturnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: