LPJ Bupati Diterima dengan Catatan

LPJ Bupati Diterima dengan Catatan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kepahiang, akhirnya menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas penggunaan APBD 2017. Kesepakatan penerimaan LPJ APBD tahun lalu diputuskan para wakil rakyat dalam sidang paripurna LPJ APBD, pada Senin (20/8) yang dihadiri langsung Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM.

Walaupun menerima LPJ, sejumlah fraksi memberikan catatan-catatan khusus yang harus dapat diselesaikan oleh pemerintah. Diantaranya, proses pengembalian kerugian negara sesuai dengan LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Total tunggakan kerugian negara yang belum dituntaskan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang hingga saat ini sebesar Rp 930 juta lebih.

\"Nah itu temuan BPK, bagiamana kalau belum dituntaskan juga, secara umum pertanggungjawaban kita terima dan tetap catatan banyak juga,\" ungkap Edwar.

Selanjutnya, adanya kesalahan pemerintah daerah yang membayarkan pekerjaan proyek hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu senilai Rp 3,7 miliar. Pembayaran tersebut menyalahi aturan, sebab tidak seharusnya dibayarkan karena tidak ada pos anggaranya.

\"Harusnya kalau tidak ada anggaran itu, pemerintah bukankan pernyataan utang jadi pembayaran di APBD Perubahan 2018,\" tegasnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kepahiang mendapatkan janji hibah dari Pemprov Bengkulu senilai Rp 8 miliar. Sehingga pemerintah sudah membuat pekerjaan dengan asumsi pekerjaan akan dibayarkan dari dana hibah yang dijanjikan pemprov. Seiring berjalannya waktu hingga akhir tahun 2017 realisasi hibah tak kunjung terlaksana, padahal perkerjaan sudah dijalankan. \"Akhirnya pemerintah bayar dengan anggaran sisa-sisa yang tidak terpakai, seharusnya tidak bisa seperti itu,\" tutup Edwar. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: