Dewan Panggil SBS
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Besarnya tunggakan hutang PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) pabrik pengolahan buah kelapa sawit menjadi minyak mentah di Desa Nanjungan, Pino Raya mendapat sorotan dari DPRD Bengkulu Selatan.
Wakil ketua 1 DPRD Bengkulu Selatan, Susman Hadi SP MM sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Sehingga dirinya berencana akan memanggil pihak SBS. “ Atas masalah tunggakan tersebut, kami akan segera panggil PT SBS,” kata Susman.
Susman sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebab seharusnya kehadiran PT SBS dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Namun PT SBS malah sebaliknya yakni menyengsarakan petani. Sebab PT SBS yang menghutang kepada petani.
“ PT SBS ini sepertinya sangat miskin, kok menghutang ke petani, ini bukan mensejahterakan petani, tapi menyengsarakan,” ujarnya kesal.
Terkait hutang tersebut, Susman meminta PT SBS dapat segera melunasinya. Sebab uang tersebut hak petani. Karena hasil usaha mereka. Sehingga dirinya berharap, agar PT SBS tidak menghindari untuk membayar hutang. “ Hutang wajib dibayar, sebab itu hak petani,” tandas Susman.
Oleh karena itu, Susman mengaku dalam waktu dekat DPRD Bengkulu Selatan akan segera mengundang pihak SBS untuk hadir ke DPRD BS. Pihaknya ingin mengetahui alasan hingga menyebabkan PT tersebut nyaris bangkut. “ Surat panggilan segera kami sampaikan, sehingga permasalahan tersebut dapat segera tuntas,” terang Susman.
Sebelumnya, warga Pino Raya yang tergabung sebagai suplayer buah tandan segar (TBS) ke PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) di Desa Nanjungan, Pino Raya, Rabu (15/8) siang menyegel PT SBS, mereka menyetop operasional PT SBS. Hal itu lantaran PT SBS ingkar janji. Sebab sebelumnya berjanji akan membayar tunggakan hutang kepada petani sawit yang besarnya sekitar Rp 35 Miliar. Namun hingga 15 Agustus hutang tak kunjung dibayar. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: