Dewan Perjuangkan Dana KIA
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Harapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk bisa menerbitkan kartu identitas anak (KIA) mendapat dukungan dari anggota DPRD Benteng.
\"Pada awal tahun 2018 lalu, Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng mengusulkan dana agar penerbitan KIA bisa terealisasi. Ini perlu kita dukung,\" tegas Anggota DPRD Kabupaten Benteng, M Nasir Jahiya kepada BE, kemariin (6/8).
Lebih lanjut Nasir mengungkapkan, bahwa dukungan anggaran memang harus disiapkan. Terlebih lagi, Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah menyalurkan blangko KIA sebanyak 500 lembar untuk Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng.
\"Bantuan akan menjadi mubazir jika tak dimanfaatkan. Sebab itulah, dana akan kita siapkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 ini. Sehingga, penerbitan KIA sudah bisa dilakukan pada akhir tahun,\" tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Adnan Kasidi SE mengungkapkan bahwa usulan dana yang disampaikan mencapai Rp 200 juta.
Meskipun telah disetujui nantinya, penerbitan KIA tentu saja mesti melalui tahapan panjang. Dimulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga proses penerbitan kartu.\"Sesuai dengan aturan, setiap anak umur 1 hari hingga 17 tahun wajib memiliki kartu identitas anak (KIA). Sebagai syarat, masyarakat harus mengumpulkan foto kopi kartu keluarga (KK), pas photo dan akte kalahiran,\" ulas Adnan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: