8 OPD Diberi Rapor Merah
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Serapan anggaran kurang dari 30 persen dari Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) terhitung 30 Juni 2018, sebanyak 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong mendapat rapor merah. Selain itu OPD yang mendapatakan rapor hijau sebanyak 9 OPD, 13 OPD mendapatkan rapor kuning dan 10 OPD yang mendapatkan rapor biru (terbaik).
Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Lebong, Joni Prawiranata MSi mengatakan, bahwa 8 OPD yang mendapatkan rapor merah dikarenakan masih ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dari OPD masih ada yang belum selesai proses lelang. “Pertengahan tahun 2018 ini kita dapati 8 OPD baru selesai melakukan proses lelang,” jelasnya, kemarin (01/08).
Masih adanya OPD yang mendapatkan rapor merah dan masih ada proses lelang, dikarenakan di tahun 2018 ini ada beberapa perencanaan dan pembangunan fisik dilaksanakan di tahun anggaran yang sama. Untuk itulah perlu atau masih membutuhkan waktu untuk penyelesaian lelang.
“Kita berharap semuanya bisa selesai agar serapan anggaran dapat berjalan dengan maksimal,” sampainya.
Adapun 8 OPD yang mendapatakan rapor merah yaitu Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) , Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), DPMPTSP, PPKD, Dinas Peruhaman dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPRP). (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: