Kepergok, Curanmor Ditangkap
PUT, BE - Petugas kepolisian di Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kamis (31/1) sekitar pukul 11.30 WIB mengamankan pemuda asal Desa Tanjung Sanai Dua berinisial Ya (19), atas tuduhan kasus pencuriaan kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku Ya yang merupakan target operasi (TO) polisi berhasil diamankan saat sedang beraksi mencuri motor milik korbannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Revo BR 5841 KG yang baru saja dicuri oleh Ya.
Dikonfirmasi, Kamis (31/1), Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim, AKP. Margopo, SH menegaskan, tertangkapnya Ya berawal dari laporan korban Curanmor, Ari Wibowo (21) warga Desa Trans Guru Agung kecamatan PUT.
Pelaku Ya bersama kedua rekannya yang berhasil kabur mengembat motor korban saat terparkir di depan rumah. Korban yang sempat memergoki pelaku cepat melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut. Sesaat setelah mendapat laporan, petugas Polsek PUT langsung bergerak melakukan pengejaran. Alhasil, Ya berhasil dibekuk saat sedang mengendarai motor milik korban.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intesif di Polsek PUT. Petugas juga melakukan pengembangan untuk mengejar kedua rekan tersangka yang kabur. Dugaan sementara, Ya terlibat di sejumlah TKP Curanmor lainnya,” ujar Margopo. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: