Sepasang ASN Digerebek di Hotel

Sepasang ASN Digerebek di Hotel

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan muhirim diamankan Tim Pajali (Patroli Jalan Kaki) Polres Kepahiang, Selasa malam (24/7) pukul 23.00 WIB. Keduanya ASN itu, NA (38) berdomisli di Kelurahan Triwikaton Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas dan pasangannya JH (46) PNS Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong digelandang aparat ke Mapolres Kepahiang untuk mempertanggunjgawabkan perbuatannya.

Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasat Shabara, Iptu Satar Simarmata mengatakan, awal dilakukan pemeriksaan oleh anggota dan petugas hotel. Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami sah secara hukum dan agama. Tetapi setelah dilakukan intrograsi keduanya tak dapat menunjukkan bukti-bukti kuat jika keduanya suami istri yang legal.

\"Awalnya ketika kita tanya kepada keduanya, semula mengaku sebagai pasangan resmi. Namun ketika kita interogasi dan untuk menunjukan buktinya mereka tidak dapat berkelit lagi, bahwa keduanya memang bukan pasutri,” jelas Iptu Satar Simarmata. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: