3,2 Ton BBM Diamankan Polisi
ARGA MAKMUR, BE - Jajaran Polres Bengkulu Utara mengamankan 99 jerigen BBM jenis premium dan solar yang diangkut menggunakan mobil di dua lokasi yang berbeda. Penangkapan tersebut merupakan jumlah yang paling banyak didapatkan oleh polisi karena jumlah BBM tersebut mencapai 3,2 ton dan rencananya akan di distribusikan ke wilayah Padang Jaya, Giri Mulya hingga ke Kabupaten Lebong. Saat ini puluhan jerigen BBM dan mobil yang mengangkutnya sudah diamankan di Mapolres BU untuk kepentingan pemeriksaan. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kabag Ops Kompol Slamet Ady Purnomo SIK membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dari data yang diperoleh, penangkapan terhadap dugaan penjualan BBM tersebut berawal dari informasi patroli Satintelkam Polres BU yang mendapatkan laporan mengenai adanya mobil yang mengangkut puluhan jerigen menuju arah Giri Mulya. Berbekal informasi tersebut, polisi akhirnya menerjunkan tim dan sekitar pukul 08.00 WIB Minggu pagi kemarin, mobil pick up L 300 dengan nopol BD 9260 CZ yang dikemudikan Purwoto dihentikan oleh polisi di jalan raya Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya. Saat polisi melakukan pemeriksaan di bak belakang yang ditutupi terpal, terdapat 92 Jerigen BBM yang terdiri dari 57 jerigen premium dan 30 jerigen solar dengan ukuran 1 jerigen menampung sebanyak 35 liter. Mendapati hal tersebut, polisi langsung menggelandang mobil dan pengemudinya ke Mapolres BU untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selang beberapa saat kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB polisi kembali mendapatkan laporan mengenai adanya pengangkutan BBM dengan menggunakan mobil pribadi. Setelah mendapati cir-ciri mobil yang mengangkut BBM dalam jerigen, akhirnya sebuah mobil mini van dengan nopol BD 1417 AE yang dikemudikan oleh Sa dihentikan oleh polisi di jalan raya Desa Taba Tembilang Kota Arga Makmur. Saat digeledah, di dalam mobil tersebut terdapat 12 jerigen ukuran 35 liter yang berisi premium. Sama halnya dalam penangkapan pertama, aparat kepolisian langsung membawa mobil dan pengemudinya untuk menjalani pemeriksaan. Terkait penangkapan tersebut, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua pengemudi mobil tersebut. \"Untuk sementara kita amankan terlebih dahulu sembari menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait tangkapan BBM tersebut,\" ujar Kompol Slamet.
240 Liter Solar Dilepas Sementara itu, sekitar pukul 11.00 WIB Polsek Kota Manna diback up Polres Bengkulu Selatan dipimpin langsung Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH kemarin berhasil mengamankan 250 liter BBM jenis solar. Tertangkapya 240 liter solar tersebut di dekat SPBU Kota Medan, Kelurahan Kota Medan. Solar tersebut dimasukan dalam 12 jerigen bermuatan 35 liter, jerigen muatan 20 liter 4 buah dan jerigen muatan 10 liter 4 buah. Akan tetapi ke 12 jerigen tersebut belum berisi penuh sehingga ketika dijumlahkan sebanyak 240 liter. Namun setelah diamankan, solar itu kemudian dilepas. Kapolsek Kota Manna Iptu Anwar Sanusi didampingi Kanit Reskrim Ipda Robets Masdar mengatakan, solar itu dimilik 4 orang ibu-ibu yakni SW (40) warga Pagar Gading Pino Raya, Su (42) warga Desa Padang Pandan Manna, EW (30) warga Jalan Kolonel Berlian Kota Manna dan Er (38) warga Pasar Pino Pino Raya. Dilepaskan karena solar itu untuk minyak mesin penggilingan padi milik keluarganya. Lalu pihak Polsek memanggil kepala desa setempat untuk memastikan peruntukan dari solar yang dibeli ke empat wanita ini. Setelah mendapat keterangan dari masing-masing kepala desa kalau solar tersebut untuk menghidupkan mesin penggilingan padi dan keempatnya telah membuat surat perjanjian tidak akan membeli BBM jenis solar untuk mesin penggilingan padi, lalu solar dan pemiliknya dilepas. ”Mereka hanya kami suruh membuat surat perjanjian untuk tidak membeli BBM dalam jumlah yang banyak, namun jika kembali lagi tertangkap membeli BBM dalam jumlah banyak, akan kami tangkap dan proses secara hukum,” terangnya.(212/369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: