Kakek Cabul Diringkus

Kakek Cabul Diringkus

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Jajaran Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil meringkus Bustami, seorang kakek yang berdomisili di Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Ia diringkus karena mencabuli bocah berumur 10 tahun, sebut saja Kuntum. Perbuatan bejat tersebut diduga sudah dilakukan puluhan kali oleh pelaku. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK.

\"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Putri Hijau. Diduga pelaku sudah berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban,\" ujar Kasat Reskrim, Selasa (24/7).

Masih dikatakan Kasat Reskrim, pencabulan tersebut dilakukan oleh tersangka di pondok kebun miliknya, Minggu 1 Juli lalu. Korban yang sedang sendirian di dalam pondok neneknya kemudian didatangi pelaku. Saat pelaku datang, korban sedang tertidur. Melihat hal tersebut, pelaku langsung melakukan layaknya suami isteri dengan korban. Korban tidak bisa melawan karena diancam akan dibuhun oleh pelaku. Merasa terus mendapatkan tekanan dari pelaku, akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada Sm (47) neneknya pada Rabu (11/7). Mendapati cerita dari cucunya, nenek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Putri Hijau, Senin (23/7).

\"Aksi bejat yang dilakukan pelaku tidak hanya sekali, diperkirakan puluhan kali,\" imbuh Kasat Reskrim.

Ia mengaku, kejadian baru ketahuan oleh nenek korban. Karena korban dan neneknya tinggal di pondok kebun jauh dari pemukiman. Terlebih lagi korban sering ditinggal sendirian di pondok oleh neneknya. Moment tersebut akhirnya dimanfaatkan pelaku untuk melakukan hal bejat tersebut. Sejauh ini kepolisian masih menunggu hasil visum dari dokter terhadap korban untuk mengetahui sejauh mana pelaku melakukan perbuatan tersebut sekaligus untuk keperluan bukti penyelidikan.\"Kita masih menunggu hasil visum, yang jelas korban ini masih berusia 10 tahun dan sudah dipaksa melayani hawa nafsu pelaku yang sudah tua. Pasti psikisnya terganggu, intinya kita pelan-pelan melakukan pemeriksaan terhadap korban,\" pungkas Kasat Reskrim.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: