Pekan Depan Ichwan Yunus Diperiksa

Pekan Depan Ichwan Yunus Diperiksa

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tersangka korupsi bantuan keuangan khusus pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko TA 2012, Dr H Ichwan Yunus CPA MM dipastikan akan diperiksa di Bengkulu oleh penyidik Kejari Mukomuko. Penyidik berencana akan memeriksa Ichwan Yunus pada Selasa (24/7) pekan depan. Ditargetkan dalam waktu 14 hari pemeriksaan selesai dilakukan, sehingga berkas perkara Ichwan Yunus bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk segera disidangkan. Hal tersebut di sampaikan Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustianto SH.

\"Kita berusaha secepatnya, paling lambat 14 hari berkas kita limpahkan ke Pengadilan Negeri. Mengingat masih banyaknya agenda, pemeriksaan kita lakukan Selasa depan di Kejati Bengkulu,\" jelas Kajari disela-sela acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 di Bengkulu, Kamis (19/7).

Masih dikatakan Kajari, sembari menunggu hari pemeriksaan, tim penyidik yang sudah disiapkan terus melengkapi sejumlah dokumen dari proses penyelidikan, penyidikan sampai penetapan tersangka. Hal tersebut dilakukan agar saat proses pemeriksaan nanti tidak ada kendala, sehingga mempercepat proses pemeriksaan.

\"Saat ini tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus terus bekerja keras melengkapi sejumlah dokumen saat proses pemeriksaan sampai penyidikan. Itu diperlukan untuk mempermudah proses pemeriksaan nanti,\" imbuh Kajari.

Disinggung kondisi kesehatan Ichwan Yunus, Kajari mengaku bahwa Ichwan Yunus masih dalam kondisi sehat. Jika saat proses pemeriksaan nanti yang bersangkutan mengeluh sakit, dokter dari Rutan atau Kejati Bengkulu sudah disiapkan. \"Sementara ini yang bersangkutan tidak ada keluhan sakit,\" pungkas Kajari.

Sejak ditetapkan tersangka bulan Mei 2016 lalu, Ichwan Yunus tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejari Mukomuko. Sampai akhirnya Ichwan Yunus ditetapkan DPO bulan Oktober 2016. Kemudian tertangkap saat jalan-jalan di Mall Arion, Jakarta Timur, Selasa (17/7). Ichwan Yunus merupakan tersangka korupsi bantuan keuangan khusus pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko TA 2012 dengan kerugian negara Rp 400 juta dari total kegiatan sebesar Rp 1,8 miliar.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: