Laporkan Dana PKH
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Beberapa tokoh masyarakat Desa Tanjung Sanai (TS), kemarin (13/7), sekitar pukul 11.00 WIB, mendatangi Mapolda Bengkulu. Mereka melaporkan adanya penyelewengan penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di desa setempat.
Salah seorang pelapor Johan Aditya kepada Bengkulu Ekspress menuturkan, kedatangan warga Desa TS tersebut, bertujuan untuk melaporkan ada sekitar 20 orang warga di Desa TS, seharusnya menerima PKH, justru tahun ini tidak menerima PKH. Dari jumlah penerima PKH di Desa Tanjung Sanai 1 sebanyak 283 Kepala Keluarga (KK).
“Ada 283 KK yang harusnya menerima dana PKH di desa kami 2018 ini, namun 20 orang diantaranya sampai saat ini belum dapat. Ketika kami konfirmasi justru keluhan warga tidak diakomodir,\" terang Johan Aditya, saat mendatangi Mapolda Bengkulu untuk melapor, kemarin (13/7).
Selain itu, dijelaskan Johan juga, kemungkinan besar dugaan hak 20 warga yang tidak menerima PKH tersebut bisa saja dialihkan kepada warga lain yang tidak masuk dalam daftar PKH tersebut. “Dalam 1 tahun, kami menerima Rp 1,89 juta dana PKH yang dibagi dalam 3 tahap. Kuat dugaan ada permainan dalam hal ini, tulah kami membuat laporan sekarang ini,\" ucap Johan.
Dikatakannya, para warga yang tidak menerima PKH tersebut sudah membuat pernyataan hitam diatas putih bermaterai untuk siap diperiksa dan diambil keterangannya di penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu. \"Mereka siap memberikan keterangan nantinya di penyidik, yang jelas kami minta kasus ini diusut hingga tuntas karena kasian lihat warga yang tidak dapat ini,\" ucapnya kepada Bengkulu Ekspress.
Selain itu, kembali dijelaskan Johan, selain masalah PKH, mereka juga melaporkan kasus terkait realisasi beras bantuan sosial (bansos) bagi penerima PKH juga yang juga diduga diselewengkan oleh pihak desa. Karena beras bansos Maret dan April, yang harusnya diterima oleh penerima PKH sebanyak 20 Kg untuk 2 bulan tersebut, handiterima sebanyak 5 Kg saja.
\"Mereka yang dapat PKH saja untuk beras bansosnya malah tidak sesuai dengan yang seharusnya didapatkan. Diduga sisa dari beras bansos tersebut diselewengkan oleh pihak desa juga. Kami berharap Polda Bengkulu bisa segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,\" demikian Johan.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi SH mengatakan, memang ada warga yang datang untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi didesa tersebut dan sekarang laporannya pun masih didalami oleh penyidik. \"Laporan warga tersebut kita terima dan akan kita tindaklanjuti, setelah nanti laporan sudah kita pelajari, baru kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak tersebut untuk diambil keterangannya,\" tutupnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini pihaknya mempertanyakan kemana uang PKH dan sisa beras tersebut dilarikan, bahkan ada warga yang tidak masuk dalam daftar nama justru mendapat PKH dan beras tersebut sehingga pihaknya meminta pihak Polda mengusut tuntas kasus ini sampai ada tersangkanya. Sejauh ini pengelola dana PK di Desa TS tersebut belum berhasil dikonfirmasi sehingga keterangan terkait laporan dugaan penyimpanan dana PKH itu belum diperoleh. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: