APBD Dirasionalisasi Rp 12,3 M

APBD Dirasionalisasi Rp 12,3 M

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu melakukan rasionalisasi sekitar Rp 12,3 miliar. Hal ini terlihat dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggara Sementara (KUA-PPAS) 2018. Sebab, dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang semula diprediksi Rp 12,3 miliar, namun nyatanya hanya Rp 10,9 miliar. Sehingga terpaksa dilakukan pemangkasan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

\"Memang ada rasionalisasi, untuk menutupi dana Silpa itu dan merata kita rasionalisasi dana yang ada di OPD, untuk menutupi kekurangan itu,\" kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bengkulu, Drs Riduan MSi, kemarin (13/7).

Ia mengaku KUA-PPAS ini telah selesai disusun dan sudah diserahkan ke DPRD Kota untuk dilakukan pembahasan. Namun, sejak dokumen itu diserahkan hingga saat ini masih belum mendapatkan kepastian kapan pembahasan tingkat dewan melalui Badan Anggaran (Banggar) dilakukan.

\"Rancangannya sudah kita serahkan ke legislatif, dan tinggal menunggu untuk dibahas,\" tukasnya.

Dalam hal ini, Riduan membeberkan bahwa dalam KUA-PPAS perubahan 2018 ini sudah dimasukkan beberapa program Walikota dan Wakil Walikota terpilih Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi, sebesar Rp 600 juta. \"Kita sudah alokasikan anggaran untuk mendukung program kepala daerah terpilih, untuk peningkatan ruang terbuka hijau dan taman bermain anak,\" bebernya.

Selain itu, untuk menjalankan program 100 hari pertama Helmi-Dedy pasca pelantikan nantinya, hanya akan memaksimalkan anggaran yang sudah ada. Sebab, anggaran APBD perubahan 2018 ini tidak bisa terlalu banyak untuk difokuskan dalam menunjang program-program prioritas yang sudah menjadi janji politik Helmi-Dedy ini, akan tetapi anggaran sepenuhnya akan dimasukkan dalam APBD 2019 mendatang, sesuai dengan program kerja walikota terpilih 5 tahun ke depan. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: