Ketua KPU Bengkulu Selatan Mengundurkan Diri

Ketua KPU Bengkulu Selatan  Mengundurkan Diri

\"Holman

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS), Holman SE memberikan kabar mengejutkan. Pasalnya kemarin, dirinya menyatakan pengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Selatan. Dirinya mengaku hendak mencoba peruntungan sebagai calon legislative (caleg) yang akan bertarung pada pemilihan anggota DPRD Bengkulu Selatan 2019 mendatang.

“Bismillah, mulai hari (kemarin red) saya mengundurkan diri dari jabatan ketua Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Selatan,” kata Holman SE saat mengggelar konfrensi pers dihadapan awak media di sekretariat Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Selatan , Minggu (8/7/) siang.

Holman membenarkan, pengundurkan dirinya itu,lantaran hendak mengikuti pemilu legislatif. Dirinya mengaku akan maju sebagai calon anggota DPRD Bengkulu Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi kecamatan Bunga Mas, Kedurang Ilir, kedurang, Seginim dan Air Nipis. Hanya saja, dirinya masih enggan menyebutkan partai tempatnya berlabuh. Saat disebutkan akan maju lewat PDIP, dirinya belum mau memberikan informasi.

“Insya allah dari 1 atau 2 hari ke depan sudah ada kepastiannya, semua partai saya sudah berkomunikasi,” kilahnya.

Holman mengaku, dirinya mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum dan juga dari keanggotaan Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Selatan periode 2013-2018, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, dirinya mengaku hal tersebut dilakukan murni karena keinginannya sendiri, lantaran ingin menjadi wakil rakyat yang akan memperjuangkan aspirasi warga di kursi legislatif. “Saya mundur karena ingin maju pada pemilihan anggota DPRD Bengkulu Selatan,” imbuhnya.

Yulian jabat Ketua Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Selatan

Semenjak Holman mundur dari jabatan ketua Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Selatan , maka jabatan ketua Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Selatan yang baru dipegang Yulian SH. Kepada Bengkulu Ekspress Yulian mengaku siap memegang amanah tersebut.

“Saya dipercaya rekan-rekan Komisi Pemilihan Umum lainnya menjadi ketua, insya allah saya siap mengemban amanah ini,” ujarnya.

Yulian mengaku, sebelum mengundurkan diri, Holman sudah lama menyampaikannya ke dirinya dan rekan-rekan Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Selatan lainnya. Bahkan pada 5 Juli lalu, Holman secara tertulis menyampaikan surat pengunduran dirinya. Bahkan saat itu, anggota Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Selatan langsung menggelar rapat pleno. Hasil keputusan rapat, dirinya ditunjuk melanjutkan kepemimpinan Holman hingga 31 Desember mendatang.“ Masa kerja kami hingga 31 Desember 2018, kami akan bekerja melanjutkan tahap pileg dan pilres 2019 mendatang, hingga dilantik anggota Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Selatan yang baru pada 1 Januari 2019 mendatang,” demikian Yulian. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: