11 Gedung Berdiri di Lahan Pemprov
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Bukan hanya gedung Tourist Information Centre (TIC) dibangun di atas lahan bukan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Sebab, ada 11 gedung milik daerah berdiri di lahan yang belum mengantongi sertifikat tanah atas nama Pemkab Kepahiang. Karena masih berstatus lahan milik Pemprov Bengkulu.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH menjelaskan, jika lahan yang telah berdiri bangunan Pemkab Kepahiang tersebut belum dihibahkan. Hingga lahan yang berlokasi di SPP Kelobak belum memilki sertifikat atas nama Pemkab Kepahiang.
\"Kita masih menunggu proses penghibahan dan penyerahan serifikat lahan dari Pemprov,\" ujar Iwan.
Disinggung, kembali terkait dengan jumlah bangunan yang telah berdiri diatas lahan milik Pemprov tersebut, menurutnya, terdapat 11 bangunan. \"Diantaranya ada bangunan DPRD Kepahiang, Setda Kepahiang, Kejaksaan, Polres, Bappeda, Inspektorat, Perindagkop UKM, Kemenag, Kominfo dan KPU Kepahiang,\" terangnya. Untuk luasan lahan SPP kelobak, lanjut Iwan, yang masih menjadi milik Pemprov terdapat seluas 56 Ha .\"Jika luas yang telah berdiri bangunan aset Kepahiang ada 11.9 Ha,\" sambungnya.
Meskipun belum saat ini belum dihibahkan, munurutnya, pihak Pemkab Kepahiang telah melakukan upaya agar Pemprov bisa menghibahkan lahan tersebut.
\"Komunikasi sudah kita lakukan, baik secara lisan maupun secara surat juga sudah, intinya kita saat ini masih menunggu,\" singkat Iwan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: