Pembunuh Sadis Talang Leak Mengaku Dipicu Dendam
TUBEI, BE - Penyidik Sat Reskrim Polres Lebong akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Ardan (40) warga Desa Talang Leak I, Bingin Kuning serta penusukan terhadap Enti (istri korban) dan Jun (istri tersangka) yang menjadi korban tersangka En (42) Warga Talang Leak I yang merupakan tetangganya sendiri di Polres Lebong pada Selasa (29/1) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB kemarin.
Rekonstruksi yang digelar sebanyak 23 adegan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK, Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebong Brigpol Daryanto dan disaksikan PH tersangka yakni Indra Safri SH.
Rekonstruksi pembunuhan ini digelar guna melengkapi berkas perkara pembunuhan Ardan dan penusukan istri korban dan istri tersangka sendiri yang akan dilimpahkan ke JPU Kejari Tubei nantinya. Dalam rekonstruksi tersebut, peran tersangka tetap diperankan oleh tersangka En, sedangkan untuk peran ketiga korban diperankan oleh peran pengganti dari anggota Polres Lebong.
Adapun 23 adegan jalannya rekonstruksi yakni menceritakan pada adegan ke-1 sekitar pukul 18.00 WIB tersangka bersiap-siap akan melaksanakan sholat magrib di rumahnya. Tersangka termenung memikirkan isu yang beredar di masyarakat bahwa tersangka saat berada di WC menunjukkan kemaluannya terhadap orang lain, menurut tersangka isu tersebut disebarkan oleh korban yakni Ardan dan istrinya Enti sehingga menjadi dendam hingga berniat untuk mendatangi korban untuk melukai untuk melampiaskan kekesalannya.
Setelah itu, pada adegan ke-2 tersangka masuk kamar untuk mengambil keris yang disimpan dalam lemari, setalah itu adegan ke-3 tersangka mendatangi korban ke rumahnya sambil memegang keris. Tersangka masuk ke rumah korban melaui warung dan melihat Enti bersama anaknya menonton Tv dan tersangka langsung menusukkan keris yang ia bawa ke arah korban, namun korban berhasil mengelak dan berlari keluar.
Saat berlari, pada adegan ke-8 korban jatuh tepat di pinggir jalan depan rumah korban dengan posisi terlentang dan pada adegan ke 9 tersangka mendekati korban dan langsung menusukkan pisaunya ke arah dada sebelah kiri korban, korban pun menahan mata pisau dengan telapak tangan kananya. Setelah selesai menusuk korban Enti, suami korban Ardan keluar dari rumah seperti hendak mendekati tersangka, pada adegan ke 12 tersangka mengejar korban dan langsung menusukkan pisau kearah leher kiri korban ardan.
Akibat tusukan senjata tajam tersangka korban berlari kearah rumah tersangka dan tersangka pun kembali mengejarnya. Akhirnya korbanpun terjatuh di depan rumah tersangka, sementara Jun (istri tersangka) berdiri di teras rumahnya, kemudian tersangka kembali hendak menusuk korban.
Namun saa hendak menusuk korban yang kedua kalinya, tersangka dilarang oleh istrinya. Tersangka marah terhadap istrinya dan langsung menusukkan kerisnya ke arah lengan kiri atas istrinya. Setelah itu, tersangka pun kembali mengejar korban Ardan yang saat itu terjatuh tepat di depan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Pada adegan ke-22 korban yang berusaha duduk sambil memegangi lehernya yang terluka, datang tersangka dan langsung menusukkan kerisnya ke arah bahu kanan korban Ardan sedangkan istri korban Enti telah diselamatkan oleh Agustian yang tinggal di rumah Pustu tersebut. Setelah menusuk korban yang kedua kalinya pada adegan ke-23 tersangka menuju Desa Bungin untuk melarikan diri.
Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain dan Kanit Pidum Brigpol Daryanto kemarin mengatakan jika rekonstruksi pembunuhan ini digelar guna melengkapi berkas perkara pembunuhan Ardan yang akan segera dilimpahkan ke JPU Kejari Tubei.
\"Untuk rekonstruksi kita laksanakan di halaman Polres Lebong, sebab kita menimbang keamanan tersangka jika dilaksanakan di Tempat kejadian Perkara (TKP) di Desa Talang Leak I. Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar,\" pungkas Kapolres.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: