Mess Pemda Dinilai Ulang

Mess Pemda Dinilai Ulang

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menilai ulang seluruh aset Mess Pemda yang berada di kawasan wisata Tapak Paderi Kota Bengkulu. Penilaian ulang ini akan melibatkan pihak ketiga. Asisten II Setdaprov Bengkulu, Hj Yuliswani SE MM mengatakan, penilaian ulang itu untuk mengatahui berapa nilai aset saat ini. Sehingga nanti akan dikatahui berapa limit minimal, sebelum melakukan lelang Mess Pemda.

\"Kita hitung dulu berapa asetnya, baru nanti dilelang,\" ujar Yulis kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (3/6).

Dijelaskannya, sebelum dinilai, pemprov bersama Badan Pertanahaan Nasional (BPN) akan mengukur lahan yang dijadikan kawasan Mess Pemda tersebut. Sebab, kawasan Mess Pemda sendiri tidak hanya berada di dekat gedung saja, namun sampai di wilayah kawasan puncak merek Tapak Paderi. Jika jadi dikerjasamakan pemanfaatannya, masyarakat yang berjualan di dekat wilayah yang masuk Mess Pemda akan ditertibkan.

\"Ya kita ukur dulu, berapa luas kawasan Mess Pemda. Kita samakan dengan sertifikat yang ada. Sekarang sudah masuk tahap pengukuran lahan,\" ujarnya.

Ditargetkan 1 Juli mendatang atau setelah lebaran Idul Fitri, Mess Pemda tersebut sudah bisa dimulai lelang. Peserta yang ingin mangikuti lelang juga akan diseleksi secara ketat. Sebab, nantinya akan dicari investor atau pihak ketiga yang benar-benar serius dan mampu mengelola Mess Pemda tersebut. Minimal calon pengelola itu harus berpengalaman mengelola perhotelan berbintang tiga. \"Kalau semua sudah siap, segera kita lelang. Lebih cepat itu lebih baik,\" tambah Yulis.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Heru Susanto SE MM mengatakan, ketika lelang dimulai, maka semua pihak swasta maupun investor asing boleh mengikuti lelang. \"Ya semua boleh ikut lelang nanti. Tapi harus memenuhi syarat sebagai investor dari luar negeri,\" terang Heru.

Dijelaskannya, pemprov memang tidak membatasi siapa yang mau ikut lelang Mess Pemda. Namun, semua syarat yang telah ditetapkan harus dipenuhi oleh calon pengelola. Sebab, mess pemda ini nanti rencananya akan dijadikan hotel berbintang. \"Harus berpengalaman. Kalau tidak ada pengalaman kelola hotel, nanti jadinya sama saja,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: