Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Drs. H. Marjohan-IST-
Masyarakat dan para pegawai diharapkan tetap tenang sembari memantau perkembangan kebijakan nasional yang terus bergulir hingga tenggat waktu 2027 nanti. (**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




