Calo Bintara Polri Terlibat Banyak Kasus

Selasa 08-05-2018,17:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tersangka calo yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi bintara Polri senilai Rp 630 juta. Berinisial EC (35) PNS, warga Jalan 4 Ir Rustandi, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Ditangkap di kawasan Desa Sanden Kecamatan Klaten, Provinsi Jawa Tengah oleh tim Opsnal Polres Bengkulu beberapa waktu lalu. Ternyata bukan hanya terlibat kasus penipuan bintara Polri. Dia terlibat dalam banyak kasus lainnya. Terlibat kasus dugaan penipuan CPNS dan proyek pengadaan Laptop senilai Rp 1,8 miliar.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pudyo Haryono SH mengatakan, memang selain terlibat kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan proyek yang saat ini laporannya berada di Polres Bengkulu, EC juga terlibat kasus penipuan bisa meloloskan seseorang menjadi Bintara Polri, dalam kasus ini korban bernama Sayuti, warga Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

\"Anak dari korban Sayuti ini ingin menjadi anggota Polri. Melalui temannya Ja mengatakan bisa meloloskan anak korban menjadi polisi dengan meminta bantuan kepada EC. Dalam kasus ini EC meminta sejumlah uang sebanyak dua tahap yakni tahap pertama sebesar Rp 250 juta dan tahap kedua sebesar Rp 112 juta,\" terang Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono SH, kemarin (7/5/2018).

Dikatakan Ri Reskrim, sejauh ini Polda Bengkulu belum bisa memeriksa EC. Karena sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu. Meski begitu keterlibatan EC sudah dipastikan benar berdasarkan laporan korban, bukti dan fakta yang ditemuka selama proses penyelidikan.

\"Nanti EC kita bawa dari Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Bengkulu mengenai kasus ini,\" ucapnya.

Sementara itu, untuk keterlibatan pelaku atau tersangka lain, hingga sekarang ini masih terus didalami anggotanya. Termasuk keterlibatan Jauhari dan jika ada mengarah ke tersangka lain pasti akan diproses juga.

\"Kita masih mengembangkan kasus ini guna mencari tersangka lainnya. Sejauh ini memang baru sebatas EC saja, tetapi proses penyelidikan tetap lanjut dan tidak menutup kemungkinan tersangkanya bertambah,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait