BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Terhitung mulai 1 Maret hingga 25 Maret 2018, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi “Operasi Keselamatan 2018”. Untuk Polda Bengkulu dan Jajaran menggunakan Sandi Operasi Keselamatan Nala Tahun 2018. Apel operasi ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolda Bengkulu, Kamis (1/3), sekitar pukul 08.00 WIB. Dengan diikuti seluruh anggota dan Pejabat Utama (PJU). Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum meminta masyarakat Bengkulu menjadikan keselamatan dalam berlalu lintas sebagai prioritas utama.
Dalam apel itu, Kapolda Bengkulu membacakan amanat dari Kakorlantas Polri yang menjelaskan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dari anggota maupun sarana pendukung lainnya untuk melaksanakan tugas dilapangan karena lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) sangatlah penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
\"Kita menyadari dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,\" terang Kapolda Bengkulu dalam amanatnya.
Adapun inti dari Operasi Keselamatan ini yakni bahwa Lalu Lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara oleh sebab itu pemeliharaan kamseltibcar lantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban moder. Oleh sebab itu, Polri khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolda, amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan adalah cara bagaimana mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan 2018 ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain, melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan bermotor (R2), menggunakan Handphone waktu mengemudi bahkan tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu dan berkendaraan belum cukup umur,” ucap Kapolda
Kapolda mengatakan, kepada seluruh masyarakat Bengkulu agar bisa menjadikan keselamatan prioritas utama dan harus selalu diingat terus sewaktu melakukan perjalanan baik yang menggunakan kendaraan roda dua (R2) atau yang menggunakan mobil (R4).
\"Setiap berpergian, ingatlah dengan semboyan istri dan keluarga anda menunggu di rumah. Oleh sebab itu patuhilah dan ikutilah peraturan dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan kita semua,\" tutupnya.
Dimulainya Operasi Keselamatan Nala 2018 ditandai dengan Kapolda Bengkulu yang menyematkan pita kepada perwakilan peserta apel Operasi Keselamatan 2018, yang terdiri dari Anggota POM TNI AD, Anggota Dit Lantas dan Dinas Perhubungan. (529)