Dewan Dukung Tak Izinkan Pesta Malam

Senin 26-02-2018,13:10 WIB

CURUP, Bengkulu Ekspress - Pesta malam membuat maraknya kasus perkelahian bahkan tak jarang menimbulkan korban jiwa. Anggota DPRD Rejang Lebong, Untung Basuki menyatakan dukungannya agar pesta malam tak diberikan izin lagi.

\"Karena pesta malam ini lebih banyak hal negatifnya, maka kami berharap tidak diberikan izin lagi,\" terang Untung saat menggelar pertemuan dengan WCC di DPRD Rejang Lebong, Sabtu (24/2) kemarin.

Dijelaskan politisi PKS tersebut, kegiatan pesta malam acap kali menjadi lokasi penyebaran Miras dan pergaulan bebas dikalangan muda-mudi, yang muara nya berdampak pada kesehatan, hingga berdampak pada meningkatkan kasus angka kematian bayi dan angka kematian ibu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, para remaja yang menghadiri pesta malam sering kali terlepas dari pengawasan orang tua, sehingga perbuatan-perbuatan yang negatif dapat kemungkinan terjadi, salah satunya pergaulan bebas, yang kemudian nantinya terjadi kehamilan diluat nikah.

\"DPRD selama ini juga telah mendukung program kota religius, dengan mengangarkan untuk perekrutan Guru agama desa, keberadaan guru agama desa ini diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus negatif di Rejang Lebong ini,\" tambahnya.

Senada dengan yang disampaikan Untung Basuki, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong, Herman Firnadi SSos juga mendukung tidak diberikannya izin terhadap pelaksanaan pesta malam hari di Rejang Lebong.

Karena menurut Herman, berdasarkan pengalaman yang dilakukan BMA Rejang Lebong dalam menangani kasus pernikahan dini di Rejang Lebong. Dimana salah satu penyebab dilakukannya pernikahan dini karena pergaulan bebas yang dilakukan pasangan muda saat adanya pesta malam.

\"Pagar desa, pagar adat itu ada 4 sisi, yakni ada raja, ada agama, ada perangkat adat dan ada perangkat bujang dan gadis, jika satu sisi ini rusak maka rapuhlah benteng desa itu,\" tegas Herman.

Di sisi lain, Ketua MUI Rejang Lebong, Mabrur Syah SPdI SIPI MHI yang hadir dalam kesempatan tersebut mengaku sangat mendukung tidak diberikannya izin pelaksanaan pesta malam di Kabupaten Rejang Lebong.

Bahkan Mabrur berharap selain tak memberikan izin pesta malam, ia juga mengharapkan pemerintah Kabuapaten Rejang Lebong bersama pihak terkait lainnya melakukan penertiban tempat-tempat prostitusi terselubung di Kabupaten Rejang Lebong serta lapak penjualan minuman keras yang menurut Mabrur masih banyak ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Harus ada payung hukum yang tegas dalam melarang sejumlah aktifitas yang lebih banyak dampak negatif dari positifnya,\" harap Mabrur Syah. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait