Pasca Mutasi, Panwaslu Periksa ASN Pemkot

Sabtu 27-01-2018,19:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Proses mutasi yang dilakukan Pemda Kota Bengkulu terhadap 52 ASN pada H-2 berakhirnya masa jabatan Helmi Hasan - Patriana Sosialinda tampaknya mencuri pehatian Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kota Bengkulu.

Mutasi yang digelar pada 19 Januari 2018 lalu itu menyisakan kejanggalan dalam pandangan pihak Panwaslih. Oleh karena itu, sejak Jumat kemarin Panwas telah memanggil beberapa ASN untuk dimintai keterangan terkait proses mutasi.

Rayendra Pirasat, ketua Panwaslih Kota Bengkulu mengatakan, ada beberapa nama yang telah dipanggil termasuk Helmi Hasan, Walikota Bengkulu periode 2013-2018.

\"Sejak kemarin sudah ada sejumlah orang yang sudah kita panggil,hanya pemeriksaan seputar proses mutasi saja,\" ujar Rayendra.

Salah satu dari sejumlah orang yang dipanggil oleh pihak Panwaslih adalah Evelyn Farasanty yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengawasan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu. Sabtu (27/01/18) Evelyn dimintai keterangan terkait mutasi tersebut di kantor Panwaslih Kota Bengkulu, namun sayangnya Evelyn enggan memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaan dirinya siang itu. (ibe)

Tags :
Kategori :

Terkait