BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan penataan terhadap mekanisme absensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika pada tahun lalu, masih banyak ditemukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan sistim absensi manual, tahun ini dipastikan seluruh OPD akan menggunakan absensi sidik jari atau finger print.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, H Budiman Efdy W, SE SIP M.Si menuturkan, pihaknya sudah menganggarkan kurang lebih Rp 1,8 miliar untuk pengadaan finger print atau mesin absen sidik jari untuk 38 OPD lingkungan Pemda Benteng. Dengan estimasi anggaran, satu unit finger print senilai Rp 7 juta.
\"Anggaran untuk pembelian finger print berada pada masing-masing OPD yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2018,\" ungkap Budiman.
Lebih lanjut dijelaskannya, pembelian finger print bukan tanpa alasan, salah satunya untuk mengubah sistim absensi yang lebih teratur. Selain itu, memperkecil kemungkinan adanya kecurangan absensi pegawai.
\"Dengan adanya finger print, diharapkan PNS bisa lebih disiplin dalam menjalankan tugas, terutama saat jam masuk dan jam pulang,\" terangnya.
Budiman menuturkan, pembelian bisa dilakukan setelah diselesaikannya proses verifikasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Benteng di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setelah tuntas, anggaran pengadaan finger print bisa langsung digunakan,\" pungkasnya.(135)