Puluhan Keping DVD Porno Disita

Jumat 08-12-2017,12:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Menjelang natal dan tahun baru 2018, Polres Bengkulu Selatan (BS) gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Jika sebelumnya menyita minuman keras (miras), kali ini menyita puluhan keeping DVD porno.

“Hasil razia hari ini (kemarin red), kami menemukan ada 27 keping DVD porno di jual bebas di warung, saat ini sudah kami sita,” kata Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kabag OPS, Kompol Hadi Saputra SPi.
Hadi mengatakan razia tersebut digelar Kamis (7/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam operasi pekat nala 2017 di Pasar Ampera kemarin, pihaknya menargetkan di pasar ampera. Hal itu dilakukan untuk pemberantasan kejahatan miras, asusila, perjudian, premanisme, sajam, narkoba dan pornografi. Pasalnya pasar amper pusat keramaian di Bengkulu Selatan. Sehingga dikhawatirkan ada hal-hal yang tidak diinginkan dalam pasar tersebut. Kemudian setelah pengecekan, pihaknya menemukan ada layak penjualan kaset DVD yang menjual DVD porno. Dari gampar pada kaset tersebut terlihat para wanita dengan pakaian ketat dan juga memperlihatkan lekuk tubuh serta bagian sensitifnya. DVD tersebut ada yang film barat dan juga asia. “Untuk mengantisipasi penyebaran DVD porno, maka langsung kami sita dari lapak pedagang,” ujarnya. Adapun pemilik lapak penjualan kaset DVD, sambung Hadi yakni No (32) warga jalan Sersan M Taha, Pasar Manna. Adapun pemiliknya diberikan pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan menjual kaset DVD porno lagi. Jika kembali menjual DVD porno, maka yang bersangkutan akan diproses hukum. “Penjualnya kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi menjual DVD porno lagi,” imbuh Hadi. Ditambahkan Hadi, dengan adanya DVD porno ini dapat mempengaruhi jiwa seseorang. Sehingga mereka yang menonton DVD porno akan ketagihan bahkan dapat melampiaskan nafsunya pada siapa saja. Hal itu akan berakibat fatal hingga menjadikan mereka berbuat asusila hingga melakukan kriminalitas lainnya. “Dampak dari menonton film porno bisa menyebabkan seseorang menjadi pelaku tindak pidana asusila, sehingga harus diberantas, kalau ada lagi yang mengetahui peredaran DVD porno laporkan pada kami agar bisa kami sita sebelum beredar,” demikian Hadi. (369)
Tags :
Kategori :

Terkait