HONDA BANNER

Pemkot Bengkulu Bidik PAD Rp400 Miliar di 2026, Pajak Daerah Jadi Andalan

Pemkot Bengkulu Bidik PAD Rp400 Miliar di 2026, Pajak Daerah Jadi Andalan

Dedy Wahyudi-ist-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memasang target ambisius untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp400 miliar. 

Target tersebut mencerminkan optimisme pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus mendorong percepatan pembangunan kota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan capaian PAD pada tahun 2025 menjadi modal penting untuk mematok target lebih tinggi di tahun mendatang. 

Pada 2025, realisasi PAD tercatat mencapai Rp270 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya menyentuh 75 persen dari target Rp201 miliar.

“Capaian ini menunjukkan tren positif. Kami harus tetap optimistis karena progres yang ada menjadi dasar kuat untuk menetapkan target PAD 2026 yang lebih tinggi demi mendukung pembangunan Kota Bengkulu,” ujar Nurlia Dewi, Rabu (14/1/2026).

BACA JUGA:Realisasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bengkulu, Pemprov Ajak Masyarakat Duduk Bersama

BACA JUGA:Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemprov Bengkulu Perkuat Mitigasi Teknis dan Langit

Untuk mengejar target Rp400 miliar, Pemkot Bengkulu akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak daerah dengan target sebesar Rp295 miliar. 

Sumber pajak tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, dan tenaga listrik.

Pada sektor hiburan, Pemkot Bengkulu menetapkan tarif pajak sebesar 40 persen untuk hiburan malam seperti karaoke dan diskotek.

Sementara itu, jenis hiburan lainnya dikenakan tarif pajak 10 persen. Selain pajak daerah, retribusi parkir juga ditargetkan berkontribusi sebesar Rp7,5 miliar terhadap PAD.

Sebagai upaya optimalisasi penerimaan, Bapenda Kota Bengkulu terus mendorong digitalisasi layanan perpajakan melalui aplikasi Padek Kota Bengkulu. 

Aplikasi berbasis Android ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran PBB, pajak restoran, hingga pajak hiburan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Tak hanya itu, kanal pembayaran pajak juga diperluas melalui kerja sama dengan jaringan bank milik negara (Himbara) guna memudahkan akses pembayaran bagi wajib pajak. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait