Terima THR Rp 1 Miliar, RM-Lily Banyak Berkelit

Rabu 04-10-2017,11:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RM mengaku, pertemuan di Jakarta adalah hanya ingin mengatakan dan menanyakan apakah kontraktor pemenang lelang memiliki peralatan, kompetisi dan sebagainya. Meskipun sudah menang LPSE dirinya mengaku harus mengecek dan memastikan kalau pekerjaan baik nantinya.

\"Kalau hasil pekerjaan jelek maka saya akan menegur Kadis PUPR karena ia yang menandatangani kontraknya. Maka dari itu pertemuan ini hanya membahas terkait hal itu,\" sambung RM.

Dikatakan RM, ada sembilan kontraktor yang sudah menandatangani kontrak dan RM memanggil semuanya Kontraktor untuk ke Hotel Mulya Jakarta tepatnya di Coffe Shop Hotel Mulya Lantai 5.

\"Tetapi yang datang cuma sedikit, saya kecewa padahal tujuannya adalah agar proyek sukses secara administrasi dan kalau ada temuan BPK kontraktor siap mengembalikan kerugian,\" tutur RM.

Lebih lanjut dikatakan RM, saat pulang ke Bengkulu dirinya memang sempat marah dan memanggil beberapa kontraktor di Kantor Gubernur untuk menghadapnya di Ruangan Kerja Gubernur pada 5 Juni 2017 sore hari. Dirinya memanggil kontraktor karena RM merasa ada yang ditutupi. \"Saya marah karena yang dikirim adalah pekerjanya saja padahal saya ingin bicara dengan bosnya karena terkait investasi agar Bengkulu semakin baik,\" lanjut RM.

Terkait kemarahan RM yang menyampaikan kepada kontraktor terkait Pilkada 2015 lalu, RM mengatakan banyak kontraktor yang jadi tim suksesnya pada pilkada 2015 lalu dan RM mengaku di Dinas PUPR ada yang main mata dengan para kontraktor sehingga membuat dirinya marah.

\"Saya hanya mengecam jangan main-main, nama baik Bengkulu dipertaruhkan jika tidak WTP,\" sambung RM.

Sementara satu saksi terakhir, Direktur Utama PT Statika Mitra Sarana (SMS), Soehinto Sadikin (65) mengatakan, dirinya kenal Jhoni Wijaya sebagai Kepala Perwakilan PT Statika Mitra Sarana Bengkulu. Soehinto mengaku mengetahui kasus yang menimpa Jhoni dari pemberitaan di televisi.

\"Saya mengenal Jhoni, namun saya hanya tahu kasus OTT Jhoni pada 20 Juni lalu dari Televisi,\" ujar Soehinto.

Dijelaskan Soehinto, untuk wilayah Bengkulu, PT SMS dikelola oleh Jhoni mulai dari melakukan sampai penyelesaian proyek, tetapi untuk pendanaan seluruhnya dikelola pusat yakni di Padang.

\"Untuk Bengkulu memang Jhoni yang pegang kendali, namun pendanaan tetap dari pusat,\" jelas Soehinto.

Soehinto mengaku PT SMS sudah melakukan pelelangan sesuai prosedur LPSE. Proyek Curup-Tes dan Tes-Muaraman diakuinya sudah sesuai prosedur. Soehinto mengatakan kontrak juga sudah ditandatangani pada April 2017. \"Kami menang lelang sesuai prosedur, kontrak sendiri saya yang menandatanganinya,\" sambung Soehinto.

Soehinto juga mengaku, pada 19 Juni PT SMS pernah mengirim uang sebesar Rp 1.64 Miliar ke Jhoni karena Jhoni memintanya. Namun hal itu diakui untuk mengakomodir permintaan Jhoni sebelumnya pada 15 Juni 2017, Jhoni mengirim Fax ke kantor PT SMS untuk mengajukan permohonan uang muka keperluan pembayaran upah, gaji, dan peralatan.

\"Uang yang diminta kemudian ditransfer oleh kasir ke Bank Mandiri KCP Curup,\" tutur Soehinto.

Soehinto menambahkan, dirinya tidak tahu menahu terkait sumber uang yang diberikan Jhoni kepada RDS yang kemudian diterima Lily dengan jumlah yang cukup besar mencapai Rp 1 Miliar tersebut.

\"Terkait uang yang diberikan kepada RDS untuk Lily tersebut saya sama sekali tidak tahu baik sumber dan tujuannya,\" tukas Soehinto.

Tags :
Kategori :

Terkait