Terima THR Rp 1 Miliar, RM-Lily Banyak Berkelit

Rabu 04-10-2017,11:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - PN Tipikor Bengkulu menggelar persidangan keempat terdakwa, Jhoni Wijaya penyuap Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti (RM) dan Lily Martiani Maddari.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Admiral SH MH didamping Hakim Anggota Rahmad SH MH dan Nich Samara SH MH tampak penuh sesak dengan puluhan orang yang ingin menyaksikan RM dan Lily bersaksi di Pengadilan.

Pada Persidangan Jhoni Wijaya kali ini, JPU menghadirkan 3 orang saksi yaitu Gubernur Bengkulu nonaktif RM dan Istrinya, Lily Martiani Maddari beserta Direktur Utama PT Statika Mitra Sarana, Soehinto Sadikin.

Saat persidangan yang digelar kemarin (3/10) Lily Martiani Maddari lebih banyak berkelit, dan mengaku tak mengenal Jhoni Wijaya.

Lily mengaku hanya mengenal Jhoni sesaat pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat dirinya saat nain Pesawat Batik Air tanggal 20 Juni 2017 dari Polda Bengkulu ke kantor KPK di Jakarta.

\"Setelah diperiksa KPK, saya baru tahu kalau Jhoni pemberi uang Rp 1 miliar kepada Rico Dian Sari (RDS), saya kaget kenapa uang tersebut dari Jhoni, itupun saya tahu setelah di periksa KPK,\" ujar Lily memberi kesaksian.

Lily mengaku, tidak tahu uang Rp 1 Miliar tersebut sebelumnya diterima dari Jhoni yang kemudian diberikan ke RDS. Lily juga mengaku tidak tahu kalau uang itu terkait uang proyek.

Bahkan meski berkali-kali Hakim Ketua, Admiral SH MH mendesak Lily untuk mengatakan uang tersebut uang apa, Lily hanya menjawab itu uang proyek sesuai bacaan dakwaan. \"Saya tidak tahu apa proyeknya, saya juga tidak tahu berapa nilai proyeknya,\" tutur Lily.

Ia juga menambahkan RM sama sekali tidak akrab dengan RDS. Meski, mengenal RDS sudah lama. \"RDS tidak mengenal RM dan sama sekali tidak akrab. Saya juga hanya mengenalnya karena sesama kontraktor,\" sambung Lily.

Lily mengaku dirinya meminta RDS ke datang rumahnya dengan alasan ada oleh-oleh pulang umroh untuk Ibunya RDS. Saat itu RDS datang menjelang magrib dan kemudian Lily berpesan ke RDS, jangan lupa THR karena sebentar lagi Lebaran.

\"RDS sudah seperti adik tapi bukan adik kandung. RDS biasa ke rumah, dan setahu Saya RDS adalah kontraktor dan memiliki banyak usaha,\" ujar Lily.

Lily mengungkapkan kronologi kejadian pada tanggal 20 Juni lalu. Saat itu RDS mengantarkan THR pukul 10.30 WIB. Saat itu RDS mengaku tidak bisa lama bertamu sebab harus mengantarkan THR ke tempat lain.

\"Saat itu dia bilang Yuk ini THR, saya tidak bisa lama bertamu karena ingin mengantarkan THR ke tempat lainnya. Setelah 2 jam hingga 3 jam dari RDS menyerahkan uang Rp 1 Miliar, baru KPK datang, KPK menanyakan dimana uang yang diserahkan RDS,\" ungkapnya.

Lily melanjutkan, KPK lantas mencari uang yang ditanyakan tersebut dan meminta Lily membuka brankas tempat uang tersebut disimpan. Kemudian dirinya digiring KPK ke Polda Bengkulu dan pada sorenya dibawa ke Bandara Fatmawati.

\"Saya tidak tahu apa masalahnya, setelah turun di Bandara, saya bahkan sempat kaget kalau suami saya juga sudah di bawa KPK,\" lanjut Lily.

Lily mengungkapkan, dirinya sempat bertanya kenapa dirinya dibawa oleh KPK. Di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik KPK dan memberitahu bahwa dirinya terkena OTT KPK. \"Saya sempat bertanya kenapa saya dibawa dan dijawab penyidik kalau saya terkena OTT. Saya sama sekali tidak tahu sebelumnya,\" ungkap Lily.

Tags :
Kategori :

Terkait