Acungkan Sajam Saat Penertiban, Satpol PP Laporkan Oknum Pedagang ke Polisi
Acungkan Sajam Saat Penertiban, Satpol PP Laporkan Oknum Pedagang ke Polisi-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melaporkan oknum pedagang Pasar Minggu atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) ke Polresta Bengkulu.
Peristiwa tersebut terjadi saat penertiban pedagang di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di Jalan KZ Abidin II depan Mega Mall Bengkulu, Minggu pagi (14/12/2025).
Kejadian bermula ketika Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP, Sahat Marulitua Situmorang, melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di badan jalan.
Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan aturan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas. Namun, saat petugas menegur pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan, sejumlah pedagang melakukan protes dan menolak ditertibkan.
Situasi kemudian memanas ketika seorang oknum pedagang yang memegang senjata tajam melakukan perlawanan dan mengancam petugas Satpol PP.
BACA JUGA:Rayakan Hari Ibu dengan Cara Berbeda, Amanie Salon Ajak Muslimah Manjakan Ibu Tercinta
BACA JUGA:World UHC Day: Komitmen Perkuat Akses Kesehatan yang Merata
Oknum pedagang tersebut bahkan mengacungkan senjata tajam ke arah seorang Komandan Peleton (Danton) Satpol PP Kota Bengkulu, sehingga membahayakan keselamatan petugas di lokasi.
Kasat Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pengancaman tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Petugas Satpol PP membuat laporan polisi ke Polresta Bengkulu pada hari ini, Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, terkait perbuatan oknum pedagang yang mengacungkan senjata tajam ke petugas Satpol PP. Saya mendampingi langsung Danton Satpol PP Kota Bengkulu yang mendapatkan pengancaman tersebut dari pedagang pelanggar yang berjualan di Jalan KZ Abidin II Pasar Minggu,” ujar Sahat.
Namun demikian, saat dikonfirmasi kembali sekitar pukul 13.00 WIB terkait status laporan tersebut, Sahat menyebutkan bahwa prosesnya masih dalam tahap pembahasan di Mapolresta Bengkulu.
“Belum, ini masih diskusi di Polresta,” kata Sahat singkat.
Diketahui, oknum pedagang yang diduga melakukan pengancaman tersebut berjenis kelamin perempuan. Hingga kini, identitas yang bersangkutan belum diketahui secara pasti.
Meski demikian, anggota Satpol PP sempat merekam video saat oknum pedagang tersebut mengancam petugas dengan senjata tajam, yang rencananya akan dijadikan barang bukti pendukung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

