MLM Tidak Selalu Investasi Bodong

Rabu 20-09-2017,10:51 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Multi Level Marketing (MLM) tidak termasuk ke dalam kategori investasi bodong. Karena MLM memiliki Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu Yan Syafri mengatakan, MLM adalah kegiatan jual beli produk dengan sistem MLM itu suatu kegiatan yang resmi. Dan perlu dicermati bahwa kegiatan yang legal adalah ada barang yang di jual.

\"Kalau MLM kan jual produk seperti Produk kecantikan sedangkan Investasi Bodong bukan menjual produk tetapi mencari orang dalam mencari keuntungannya,\" kata Yan pada Workshop mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan, Rabu (20/9).

Dijelaskan Yan, investasi bodong bukan kegiatan yang menjual barang melainkan keikutsertaan orang lain untuk mendapatkan bonus. Sehingga bukan barangnya yang dijual tapi kebersertaannya yang menjadi tujuan utama sehingga semakin banyak peserta yang direktut semakin banyak keuntungan yang diperoleh.

\"Investasi Bodong tidak ada izinnya sedangkan MLM itu ada izinnya yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan,\" jelas Yan.

Yan menambahkan, pada dasarnya kebanyakan investasi bodong adalah investasi uang untuk menawarkan keuntungan yang tinggi. Misalnya saja, menawarkan imbal hasil yang 30 persen per bulan tanpa berisiko.

\"Investasi uang untuk menawarkan profit tinggi yang 30 persen per bulan, seakan-akan seperti perdagangan berjangka tapi  menawarkan imbal hasil yang 30 persen per bulan tanpa berisiko,\" pungkas Yan.(rwa)

Tags :
Kategori :

Terkait