Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP dwi Citra Akbar ST SIK didampingi Kanit Pidum Ipda sarmadi membenarkan adanya penangkapan itu.
Dikatakannya, penangkapan tersangka Ra dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kepulangan pelaku di rumahnya. Mendapati informasi itu, polisi tidak menyianyiakan kesempatan itu dan langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Setelah dipastikan pelaku ada di rumahnya, polisi langsung melakukan penangkapan.\"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,\" katanya.
Sementara itu, dihadapan penyidik pelaku Ra mengakui kalau dirinya bersama kedua rekannya yang sudah duluan ditangkap telah melakukan pencurian di apotek itu. Hanya saja dari pengakuannya jumlah uang yang diambilnya itu tidak sebesar yang disampaikan korban yang mencapai Rp 25 juta. Pengakuannya, uang yang dicuri hanya sebanyak Rp 4 juta.\"Kalau jumlah yang kami curi Rp 25 juta itu tidak benar pak,\" ujar pelaku Ra.(369)