Tingkatkan Pemahaman Peserta JKN-KIS

Rabu 30-08-2017,12:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BPJS Kesehatan Gelar Pekan Sosialisasi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Meskipun BPJS Kesehatan sudah berdiri sejak tahun 2014 lalu, namun hingga saat ini masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum mengetahui mekanisme yang ada di BPJS Kesehatan.

\"Memang hingga saat ini masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum memahami mengenai mekanisme yang ada di BPJS Kesehatan,\" ungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Curup, Syafrudin Imam Negara SSi disela-sela kegiatan pekan sosialisasi program JKN-KIS diruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Senin (28/8) kemarin.

Dijelaskan Imam beberapa mekanisme dalam BPJS Kesehatan yang belum diketahui oeh masyarakat tersebut diantaranya mengenai proses pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan.

Dimana menurut Imam, untuk pendaftaran peserta BPJS Kesehatan ini, masih banyak masyarakat yang hanya mengetahui pendaftaran hanya bisa dilakukan dikantor BPJS Kesehatan. Padahal menurut Imam saat ini BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, seperti bisa melalui online, call center BPJS Kesehatan, dokter keluarga, aplikasi BPJS Kesehatan hingga melalui kantor camat melalui sistem drop box.

\"Untuk sistem drop box ini saat ini sedang dalam proses dan waktu dekat ini bisa dinikmati oleh masyarakat Rejang Lebong,\" tambahnya.

Mekanisme lain yang saat ini belum banyak diketahui masyakat adalah terkait dengan rujukan berjenjang. Dimana menurut Imam dalam proses penangan pasien, peserta JKN-KIS tidak bisa langsung ke rumah sakit melainkan harus ke fasilitas kesehatan tingkat pertama tempatnya terdaftar seperti di Puskesmas, kemudian bila memang Puskesmas tidak bisa menangani sakit yang dialaminya baru bisa dirujuk ke rumah sakit.

\"Peserta JKN-KIS baru bisa langsung ke rumah sakit bila memang kondisinya sudah darurat, namun bila masih bisa ditangani di Fakes pertama atau Puskesmas tidak bisa langsung ke rumah sakit,\" tambah Imam.

Masalah lainnya yang selama ini belum banyak diketahui oleh masyarakat adalah terkait dengan ketersedian obat yang ada dirumah sakit. Dijelaskan Imam, saat ini setelah diterapkan sistem JKN, maka pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit adalah satu paket mulai dari biaya perawatan hingga obat yang digunakan sesuai dengan jenis sakit yang dialami peserta. Oleh karena itu menurut imam tidak ada alasan lagi rumah sakit tidak memiliki obat karena sudah menjadi tanggungjawab rumah sakit.

\"Kalau memang rumah sakit mengatakan tidak ada obat, maka peserta boleh membeli diluar namun bisa diklaim di rumah sakit,\" jelas Imam.

Menyikapi masih adanya mekanisme dari program JKN-KIS yang belum diketahui masyarakat tersebut. Maka menurut Imam hingga akhir Agustus ini BPJS Kesehatan akan menggelar sosialisasi disejumlah lokasi seperti rumah sakit dan Puskesmas. Dimana menurutnya kegiatan sosialisasi tersebut dibuka pada Senin kemarin diruang Pola Pemkab Rejang Lebong.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait