Nyambi Jual Sabu, Buruh Diciduk

Selasa 01-08-2017,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bengkulu berhasil mengamankan seseorang buruh berinisial AD (17), warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Kebun Beler Kota Bengkulu dan HN (27) warga Jalan Irian Kelurahan Tanjung Agung. Keduanya ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan 1 paket narkotika jenis sabu dan bukti transfer pembelian narkotika. Penangkapan tersangka sendiri dilakukan berawal anggota Dit Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah mendapatkan informasi tersebut, akhrinya anggota Dit Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Setelah dinyatakan bahwa informasi tersebut benar, akhirnya anggota Dit Res Narkoba Polda Bengkulu pada hari Sabtu (29/7) sekitar pukul 22.30 WIB, bertempat di kawasan Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu. Melihat tersangka AD (17) yang hendak pergi langsung diamankan dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan anggota berhasil mengamankan barang-bukti sabu tersebut dan anggota pun melakukan pengembangan terhadap tersangka Ad dan didapatlah informasi jika Hn terlibat dan merupakan salah satu pengedar yang bekerja sama dengan Ad.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Dir Res Narkoba Kombes Pol Imam Sachroni membenarkan, jika anggotanya telah berhasil menangkap dua orang tersangka yaitu Ad dan Hn yang diduga sebagai salah seorang pengedar narkoba jenis sabu untuk wilayah Kota Bengkulu ini. \"Ia anggota kita kembali berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar sabu,\" jelas Imam, kemarin (31/7).

Selain itu, Supriadi menambahkan, dari hasil tangkapan anggotanya terhadap para tersangka, didapatkanlah satu paket sabu yang kemungkinan besar baru dibeli dari seseorang bandar. Hal ini disebabkan di tubuh tersangka juga didapatkan 1 lembar slip bukti transfer pembelian sabu. \"Dari tersangka kita dapatkan 1 paket sabu dan satu lembar slip pembelian melalui transfer bank,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait