Fasilitator Bedah Rumah Dilaporkan ke Kejati

Kamis 27-07-2017,13:12 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Polemik mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh fasilitator bedah rumah pada saat pencairan dana bantuan bedah rumah atau bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus bergulir. Tak tanggung-tanggung, dugaan pungli ini pun langsung dilaporkan oleh salah satu tokoh masyarakat di Desa Sunda Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Benteng, Kanedi (47) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

\"Dugaan pungli ini sudah saya laporkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" tegas Kanedi. Lebih lanjut dijelaskan Kanedi, laporan disampaikan Jumat (21/7) lalu. Dalam laporan itu, Kanedi membeberkan proses pungutan uang senilai Rp 200 ribu kepada setiap penerima bantuan bedah rumah di desanya.

Selain membeberkan dugaan pungli, lanjutnya, fasilitator dari Provinsi Bengkulu, DS juga diduga sengaja melakukan rekayasa terhadap daftar rencana pembelian bahan bangunan (DRPBB). Sejumlah jenis bahan bangunan yang disediakan telah mengalami perubahan harga (mark up), yakni jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga toko. Diduga, hal tersebut sengaja dilakukan oleh oknum faslitator BSPS di Desa Sunda Kelapa tersebut demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Diantaranya, jika batu kali biasa dibeli dengan harga Rp 180 perkubik, fasilitator mengubahnya menjadi Rp 230 perkubik. Jika semen biasa dibeli dengan harga Rp 55 ribu per sak, faslitator mengubahnya menjadi Rp 58 ribu per sak. Selanjutnya, pasir yang harga normalnya Rp 1 juta per truk sengaja direkayasa menjadi Rp 2,1 juta per truk.

\"Jika dihitung, fasilitator bisa meraup keuntungan hingga Rp 2,5 juta per unit rumah yang akan dibangun. Dalam 1 (satu) desa saja, fasilitator bisa mendapatkan uang hingga ratusan juta. Ini harus dicegah, sebab akan merugikan masyarakat kurang mampu yang menerima bantuan,\" ungkapnya. Selain dilakukan oleh desanya, dugaan pungli juga dilakukan oleh sejumlah fasilitator yang bedah rumah di beberapa desa penerima bantuan.

\"Dari hasil penelusuran, penerima bantuan bedah rumah di desa lain juga mengalami hal serupa,\" ungkapnya. Terpisah, salah seorang penerima bantuan di Desa Sunda Kelapa, Laura membenarkan adanya pungutan senilai Rp 200 ribu tersebut.

\"Seperti penerima bantuan lainnya, saya juga diminta mengumpulkan uang Rp 200 ribu. Katanya uang tersebut untuk membuat DRPBB,\" ungkapnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait