Beli Sapi Curian, Penjual Daging Dibekuk

Kamis 24-01-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SEGINIM, BE - Ik (47), warga Kelurahan Gunung Mesir, Manna, Bengkulu Selatan  sekitar pukul 11.00 WIB kemarin dibekuk anggota Polsek Seginim.

Lelaki yang sehari-hari berjualan daging sapi di salah satu pasar di BS itu diduga sebagai penadah sapi hasil curian yang dilakukan tersangka Er (48) -oknum kades--  dan Yh (50), oknum PNS Dinas PU.

Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kapolsek Seginim, Iptu Ardiansyah SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Yusman mengungkapkan, diketahuinya Ik terlibat sebagai penadah karena hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang mengaku menjual sapi bali hasil curiannya itu kepada Ik seharga Rp 4,2 juta.

Polisi kemudian mendatangi rumah Ik di Kelurahan Gunung Mesir sekitar pukul 11.00 WIB kemarin dan menangkapnya tanpa perlawanan. \"Ik kami tangkap di rumahnya karena diduga sebagai penadah hewan hasil curian,\" terang Kapolres.

Sementara itu Ik di hadapan penyidik Polsek Seginim mengakui kalau dirinya membeli hewan ternak hasil curian itu dari kedua tersangka dengan harga Rp 4,2 juta. Pembayaran dilakukan Kamis (17/1) di kawasan Tebat Gelumpai  Desa Batu Lambang, Manna. Ik juga mengetahui kalau sapi itu hasil curian kedua tersangka.

Hanya saja agar sapi yang dicuri kedua tersangka itu seperti sapi bukan curian, di Tebat Gelumpai itulah Er yang merupakan oknum kades yang membuat surat keterangan jika sapi itu milik saudarana.

\"Sapi itu saya beli dari kedua pelaku. Setelah saling tawar yang sebelumnya pelaku menawarkan harga Rp 5,5 juta lalu saya tawar Rp 3,5 juta karena saya tahu sapi itu  sapi panas (hasil curian. red). Akhirnya disepakati harga Rp 4,2 juta,\" terangnya.

Sebelumnya Polsek Seginim menangkap Er dan Yh karena telah mencuri seekor sapi bali yang merupakan bantuan dari Dinas Pertanian BS milik Noharman warga Desa Banding Agung, Seginim.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait