Bengkulu Prioritas Pengawasan KPK RI

Senin 12-06-2017,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

10 Besar Rawan Korupsi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Wajar jika operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap terjadi di Bengkulu. Terhitung sudah dua kali OTT KPK dilakukan pada pejabat kejaksaan. Pasalnya, KPK telah menetapkan Bengkulu masuk dalam 10 daerah rawan adanya tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengatakan Bengkulu masuk 10 daerah yang rawan adanya tindak pidana korupsi dan menjadi prioritas pengawasan.

Selain Bengkulu antara lain Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau. Kemudian itu, Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Daerah itu dianggap rawan korupsi karena memiliki anggaran daerah otonomi khusus yang besar. \"Apalagi daerah tersebut pernah dipimpin kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi,\" kata Saut ujarnya kepada wartawan, kemarin (11/6).

Saut menjelaskan adanya daerah yang disebut prioritas adalah sebagai upaya membantu pemerintah daerah agar tidak terperosok dalam kubangan sama. Sebab, ia menilai potensi korupsi berputar pada pusaran yang sama, yaitu para penyelenggara negara.

Meski begitu, Saut menyatakan, bukan berarti lembaga antirasuah itu melonggarkan pengawasan terhadap daerah lain. \"KPK akan tetap memantau dari Aceh sampai Papua,\" kata dia. Saut Situmorang mengatakan, selama KPK memiliki cukup bukti, maka penindakan akan tegas dilakukan. Termasuk, apapun badan trias politiknya.

Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA menegaskan hal ini menjadi peringatan keras untuk Provinsi Bengkulu, untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas yang telah di emban.

\"Ini warning untuk pejabat di Provinsi Bengkulu. Jangan pernah bermain-main dengan hukum,\" tegas Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (11/6).

Dikatakannya, 10 besar itu memang menjadi cambukan bagi Bengkulu. OTT yang terjadi Kamis (8/6) malam, juga sebagai tamparan keras untuk aparat penegak hukum. Jangan sampai, lanjut Rohidin hal ini nantinya juga akan menyeret pejabat pemerintah lain yang ada di Provinsi Bengkulu.  \"Tamparan keras ini harus jadi pelajaran untuk semua pihak,\" ungkapnya.

Selama ini, Rohidin menambahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah meminta KPK untuk melakukan pendapingan dalam bentuk Korsubga KPK. Namun nyatanya, pendampingan ini tidak dijadikan warning bagi pejabat untuk tidak terlibat dalam tidak pidana korupsi.

\"Tapi tetap pendapingan ini akan terus berjalan, demi mencegah semua hal yang berkaitan dengan korupsi,\" tambah Rohidin.

Untuk pejabat pemprov saat ini sudah ditekankan untuk menandatangai pakta integritas. Dimana dalam isinya, pejabat tidak boleh korupsi, berbisnis dalam jabatan dan tidak narkoba. Jika terlibat sanksinya cukup tegas, akan dicopot dalam jabatannya dan tentunya akan menghadapi proses hukum yang berlaku.

\"Kita berupaya untuk menghilangkan sogok menyogok, korupsi, gratifikasi. Kalau memang masih, silahkan terima konsekuensi,\" tandasnya. (151)

10 Besar Daerah Rawan Korupsi

1. Bengkulu 2. Aceh 3. Papua 4. Papua Barat 5. Riau 6. Banten 7. Sumatera Utara 8. Jawa Tengah 9. Nusa Tenggara Timur 10. Sulawesi Tengah.

Sumber: KPK RI

Tags :
Kategori :

Terkait