Rata-rata disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) ada asetnya yang dikuasai mantan pejabat. Wakil Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA menegaskan semua aset negara tersebut harus dikembali.
\"Aset milik negara harus kembali kepada negara. Jadi kita minta sadar diri siapapun yang membawa aset bukan haknya, untuk mengembalikan dengan sadar,\" tegas Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (29/5).
Aset yang telah terdata itu nantinya akan diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dilakukan penarikan. Jika tidak juga dikembalikan sendiri, maka aset itu akan ditarik secara paksa.
\"Semua harus kembali,\" tambahnya.
Termasuk penyerahan data aset yang dikuasai oleh mantan pejabat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan dilakukan. Sehingga jelas bahwa aset itu tetap akan kembali kepada negara.
\"Tidak lanjut bersama KPK masih terus berjalan. Termasuk penertiban aset,\" ujar Rohidin.
Penarikan aset itu penting untuk dilakukan, selain akan dilakukan perawatan dengan baik, aset tersebut juga mendapatkan nilai kepastian.
\"Kepastiannya ada jika memang tidak dipergunakan. Karena kita juga ingin aset kita ini terpelihara dengan baik,\" tandasnya. (151)